Salin Artikel

Sopir Audi A6 Tersangka Kasus Tabrak Lari di Cianjur Masih Diperiksa Polisi, Belum Ditahan

Sopir sedan Audi A6 ini mendatangi mapolres didampingi tim pengacara, malam tadi, sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Bahkan, dalam konferensi pers yang digelar Polres Cianjur bersama Polda Jabar dua jam sebelumnya, SG sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan mengatakan, tersangka datang ke polres didamping kuasa hukum, Sabtu (28/1/2023) malam.

"Karena sudah menyerahkan diri, maka status DPO dicabut," kata Doni kepada wartawan di mapolres, Minggu (29/1/2023).

Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan untuk melakukan langkah penahanan.

“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan. Kita masih proses, ya,” ujar dia.

Dikatakan Doni, sebelumnya telah mengamankan sedan Audi seri A6, kendaraan yang diduga terlibat dalam perkara laka lantas tersebut.

“Tersangka sudah kita ajak melihat mobil, dan mengakui kendaraan tersebut yang dikendarai pada saat hari kejadian,” ujar Doni.

SG (41), sopir sedan Audi A6 (sebelumnya disebut seri A8) mendatangi Polres Cianjur, Jawa Barat, didampingi tim kuasa hukum, sesaat setelah polisi menetapnya sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2023) malam.

Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus laka lantas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Selvi Amelia Nuraini (19), Jumat pekan lalu.


SG disangkakan Pasal 310 ayat 4 junto Pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan raya dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Penetapan tersangka kasus laka lantas ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, serta jajaran.

Penetapan tersangka kasus laka lantas ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo didampingi Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, serta jajaran.

Sebelumnya, seorang mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.

Dari keterangan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.

Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan, dugaan tersebut berdasarkan bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.

Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan kendaraan jenis minibus tersebut merupakan bagian dari rombongan.

Karena itu, Yudi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.

Sementara Kepala Polres Cianjur AKBP Doni Hermawan menegaskan, kendaraan yang terlibat laka lantas tersebut bukan bagian dari rangkaian rombongan pengawalan polisi.

Menurutnya, mobil tersebut adalah kendaraan atau rangkaian liar yang memaksa masuk iring-iringan kendaraan.

Kendaraan yang dimaksud Doni adalah jenis Audi seri A8 dengan pelat nomor yang diduga palsu.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/29/160729178/sopir-audi-a6-tersangka-kasus-tabrak-lari-di-cianjur-masih-diperiksa-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke