Salin Artikel

6 Hal soal Audi A6 Penabrak Selvi Amelia: Sopir Jadi Tersangka, hingga Kapolres Cianjur Bantah Penumpang Mobil Istri Polisi

KOMPAS.com - Mobil Audi A6 dipastikan oleh polisi menjadi penabrak mahasiswi Cianjur, Selvi Amelia Nuraini (19).

Tabrakan pada Jumat (20/1/2023) itu mengakibatkan nyawa Selvi melayang.

Audi A6 tersebut dikemudikan oleh SG (41). SG lantas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

Berikut lima hal soal Audi A6 yang menabrak Selvi Amelia.

Polisi menetapkan sopir Audi A6, SG, sebagai tersangka dalam kasus tabrakan yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini. Penetapan itu diumumkan pada Sabtu (28/1/2023) malam.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi dan sejumlah alat bukti.

Selain itu, pembuktian dilakukan secara normatif dan prosedural sesuai dengan aturan penyidikan perkara kecelakaan lalu lintas.

"Olah TKP menggunakan scientific investigation, pemeriksaan Labfor, pemeriksaan Inafis, ini ada persesuaian. Akhirnya merujuk pada kendaraan Audi hitam tersebut, dan sekarang sudah menjadi barang bukti," ujarnya di Markas Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Sabtu.

Ibrahim menuturkan, polisi melakukan gelar perkara pada Sabtu pukul 09.00 WIB. Kemudian, polisi menetapkan sopir Audi A6 sebagai tersangka.

Polres Cianjur menerangkan, polisi sudah memeriksa sembilan saksi mata kasus tabrakan tersebut.

Dari jumlah itu, ada dua yang disebut saksi mahkota, yaitu EES dan DS, keduanya merupakan penumpang Audi A6.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menjelaskan, EEN mendengar bunyi "bruk" dari dalam mobil. Setelahnya, ia merasakan mobil bagian belakang sebelah kanan seperti melintasi sesuatu. EEN disebut duduk di sebelah pengemudi.

Sedangkan, DS juga mendengar benturan dan guncangan. DS duduk di belakang pengemudi.

"Saudari DS menyampaikan bahwa ia mendengar suara benturan dan merasakan adanya guncangan pada bagian ban belakang sebelah kanan, serta sempat menengok ke belakang, dan melihat ada pengendara sepeda motor dengan jilbab berwarna hitam tergeletak di badan jalan," ucapnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jabar.

Sementara itu, kuasa hukum SG, Yudi Junadi, menyebutkan bahwa sebelum ditetapkan sebagai tersangka, kliennya belum pernah menjalani pemeriksaan sama sekali.

“Belum pernah. Menerima surat panggilan pun belum pernah,” ungkapnya, Sabtu.

Yudi berkeyakinan bahwa SG tidak salah dan bukan penabrak Selvi Amelia. Di samping itu, Yudi juga menyesalkan sikap polisi yang terkesan mengambil kesimpulan dengan sepenggal fakta dan data yang tidak kuat.

“Hanya yang kita sesalkan adalah saksi-saksi kunci tidak dihadirkan. Beberapa CCTV yang menyorot ke jalan juga tidak disampaikan," tuturnya.

Meski demikian, Yudi menghormati keputusan polisi yang mempunyai kewenangan dalam menetapkan tersangka, sehingga pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk mengintervensi.

Satu hari sebelum penetapan tersangka atau pada Jumat (27/1/2023), SG buka suara soal kasus yang menyeret namanya. Pria asal Karawang ini membenarkan bahwa dirinya berada di lokasi kejadian saat kecelakaan terjadi. Namun, SG membantah bahwa dirinya menabrak Selvi Amelia.

“Begitu dekat TKP (lokasi), arah dua mobil di depan, saya melihat ada perempuan pakai motor oleng seperti mau jatuh. Dalam hitungan detik, saya spontan menghindar ke kiri dan di belakang saya ada maju (kendaraan) tanpa berhenti,” jelasnya kepada wartawan di Cianjur.

Karena mendengar bunyi, SG memelankan laju mobil yang dikendarainya.

“Maksud saya (memelankan kendaraan) ingin memeriksakan karena saya adalah driver dan mobil menjadi tanggung jawab saya,” terangnya.

SG juga membantah bahwa keberadaan mobilnya dalam di iring-iringan kendaraan polisi sebagai penyusup atau kendaraan liar.

“Saya ikut masuk iring-iringan bukan menerobos atau memaksa merangsek masuk. Itu semua atas sepengetahuan bapak, suami daripada ibu bos saya yang saya bawa. Saya sebagai pengemudi,” paparnya.

Salah satu penumpang Audi A6 itu ialah Nur. Kepada wartawan, Nur mengaku sebagai istri polisi. Suaminya bertugas dalam kasus pembunuhan berantai Cianjur. Saat tabrakan itu, suaminya berada dalam iring-iringan mobil polisi.

Nur menjelaskan, mobil Audi A6 tersebut merupakan milik suaminya. Dia mengaku menggunakan mobil itu karena disuruh oleh sang suami karena mobil yang biasa dipakainya masih di bengkel.

Ia juga mengungkapkan bahwa kedatangannya ke Cianjur untuk bertemu dengan suaminya. Selain itu, Nur juga menjelaskan bahwa mobilnya turut dalam iring-iringan kendaraan polisi usai mendapat izin dari suaminya.

"Saya sudah janjian saya nyusul dari Jakarta menuju Puncak. Saya teleponan sama suami, pertama kan ketemu di tempat makan Alam Sunda, saya telepon suami saya kalau saya sudah sampai. Lalu tidak lama, di situ suami saya iring-iringan, lalu saya teleponan sama suami saya, 'Ikut ya', 'Ya udah iya ikut, tutup jendelanya'," bebernya, dilansir dari Tribun Jabar.

Akan tetapi, pernyataan Nur yang mengaku sebagai istri polisi, dibantah oleh Kapolres Cianjur.

"Nur bukan merupakan istri dari seorang anggota polisi yang tengah bertugas melakukan pengembangan kasus pembunuhan berantai Wowon cs," sebut Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, Minggu (29/1/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Menurut Doni, Nur hanya teman dekat anggota polisi tersebut.

"Penumpang itu bukan istri dari anggota, tapi teman yang kenal dengan salah satu anggota polisi," tandasnya.

Doni juga menyampaikan, Nur merupakan sosok yang memerintahkan SG untuk masuk iring-iringan kendaraaan polisi yang akan menuju ke lokasi pembunuhan berantai Cianjur.

"Mobil Audi hitam ini masuk rangkaian rombongan patwal karena pengemudi merasa majikannya kenal dengan seorang anggota polisi yang ada di rombongan tersebut. Makanya, tersangka ini langsung masuk rangkaian tanpa izin," ujarnya.

Bantahan lain yakni terkait keterangan Nur soal kepemilikan Audi A6 itu.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati, Krisiandi, David Oliver Purba), TribunJabar.id

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/30/170300478/6-hal-soal-audi-a6-penabrak-selvi-amelia--sopir-jadi-tersangka-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke