Salin Artikel

Isak Tangis Puluhan Warga Tamansari Karawang Saat Rumahnya Dieksekusi untuk Pembangunan Tol Japek Selatan

KARAWANG, KOMPAS.com - 24 rumah di Kampung Citaman, Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang dieksekusi untuk pembangunan tol Jakarta-Cikampek (Japek) Selatan atau Japek II, Senin (30/1/2022).

Eksekusi 24 rumah itu diwarnai isak tangis warga yang sejak dua tahun lalu menolak besaran biaya ganti rugi.

Kordinator warga Kampung Citaman, Didin Muhidin mengatakan, meski menolak untuk digusur, namun warga tidak berdaya melawan pemerintah.

Satu hari sebelum eksekusi, polisi dari unsur Brimob sudah berdatangan ke lokasi penggusuran.

Didin menyebut tidak ada ancaman dari pemerintah. Hanya saja, ada sekitar 300 personel yang mengawal prosek eksekusi.

"Kami seperti dikepung," kata Didin.

Didin mengatakan, rumah warga yang dirobohkan sebanyak 24 rumah dengan jumlah KK sebanyak 46 KK. Sebelumnya jumlah KK mencapai ratusan, namun sebagian besar warga memutuskan menerima uang ganti rugi yang dititipkan ke Pengadilan Negeri (PN) Karawang.

"Yang tersisa sebanyak 46 KK yang menolak pindah karena uang ganti ruginya tidak sesuai. Uang yang dititip di pengadilan tidak kami ambil, karena kami mencoba bertahan. Namun sekarang sudah terjadi penggusuran," katanya.

Adapun pemilik 24 rumah yang digusur hari ini belum mengambil uang ganti rugi yang dititipkan ke PN Karawang.

Ia menyebut, besaran ganti rugi yang diberikan pemerintah sekitar Rp 660.000 per meter untuk yang dipinggir jalan raya. Adapun Rp 200.000 hingga Rp 300.000 ribu rupiah per meter yang tidak berada di pinggir jalan raya.

"Kalau normalnya sampai Rp 2 juta per meter yang di pinggir jalan raya. Kemarin saya beli masih di daerah tersebut di dalam (tidak di pinggir jalan raya) Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per meter," kata dia

Didin mengatakan, warga di Kampung Citaman, Desa Tamansari mengaku tidak mempermasalahkan ketika rumah mereka menjadi lokasi proyek pembanunan Japek Selatan. Hanya saja, warga meminta ganti rugi harus sesuai dengan harga pasar sehingga warga bisa kembali membeli rumah.

"Harga yang dipatok pemerintah masih jauh dari harga pasaran. Jadi kami kesulitan mencari rumah di sekitar sini," katanya.

Menurut Didin, pihak pengadilan mengeluarkan perintah eksekusi tanpa pernah bicara dengan warga. Upaya warga untuk berdialog tidak pernah dilayani sehingga kami terkejut ketika ada perintah eksekusi.

"Kami pernah datang untuk berdialog dengan Ketua Pengadilan. Namun saat kami datang Ketua pengadilan tidak ada ditempat dengan alasan sakit. Sekarang tau-tau kami terima surat eksekusi dan rumah kami digusur," ujar dia.

Didin pun menilai janji-janji pemerintah kepada warga terdampak pembangunan tol Japek Selatan hanya omong kosong.

"Kaya gitu doang, tawaran ujung-ujungnya pemindahan," kata dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/30/170710378/isak-tangis-puluhan-warga-tamansari-karawang-saat-rumahnya-dieksekusi-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke