Salin Artikel

Update Kasus Tabrak Lari Selvi Amelia, Sugeng Sebut Kendarai Audi A8 Bukan A12, Tetap Yakin Tak Tabrak Korban

KOMPAS.com - Sugeng Guruh Gautama, tersangka kasus tabrak lari Mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Suryakencana, Selvi Amelia Nuraini, kini telah ditahan oleh Polres Cianjur, pada Senin (30/1/2023).

Meski begitu, Kuasa Hukum Sugeng, Anita Nasrullah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum bagi tersangka.

"Kita pasti akan terus mendampingi tersangka sebagai kuasa hukumnya," kata Anita, Senin (30/1/2023), dikutip dari TribunJabar.id, Selasa (31/1/2023).

Akan tetapi, dia menyampaikan, pihaknya tak akan mengajukan penangguhan penanganan lantaran ancaman hukuman yang dikenakan kepada tersangka lebih dari lima tahun penjara.

"Kalau ancaman hukumannya kurang dari lima tahun kita pasti akan melakukan penangguhan penahanan, karena ini lebih dari lima tahun sehingga tidak (mengajukan penangguhan penahanan)," ujar Anita.

Anita menambahkan, proses penyelidikan pun sejauh ini berjalan lancar selama dia dan timnya melakukan pendampingan.

"Pada umumnya lancar-lancar saja, tetapi sedikit ada tekanan setelah pulang dari TKP saat pemeriksaan pertama di antara Sabtu (28/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023) dini hari," ucap Anita.

Pelat nomor dan seri mobil berbeda

Anita mengungkapkan, Sugeng sempat bingung karena pelat nomor mobil Audi berubah pada saat dan setelah pemeriksaan.

Dia menjelaskan, saat pengecekan barang bukti, terpasang pelat dengan nomor B 999 LS pada mobil Audi dengan seri A12, namun setelah pulang, nomor polisi yang terpasang pada kendaraan itu berubah menjadi B 1482 QH.

"Pak Sugeng mengatakan bingung, karena pelat nomor yang terpasangnya berbeda," tutur Anita.

"Saya tidak yakin dengan pelat nomor (mobil Audi) yang pernah saya bawa itu, tapi belakangnya QH, tetapi seri mobilnya itu bukan A12, saya taunya A8," ungkapnya menirukan keterangan Sugeng.

Pada saat itulah, menurut Anita, mulai ada tekanan bahkan bentakan dari pihak kepolisian kepada Sugeng.

"Polisi itu bilang, 'saya bertanya, bapak mengendarai mobil dengan pelat nomor ini tidak? Sambil menunjuk ke arah pelat nomor B 1483 QH, jawab mengendarai atau tidak'," papar Anita.

"Jawab Pak Sugeng, 'iya saya mengendarai mobil Audi dengan pelat nomor ini, tetapi serinya bukan A12 tapi A8'," imbuhnya.

"'Saya tidak mau tahu soal serinya, yang penting anda mengendarainya'," lanjut Anita.

Dia melanjutkan, Sugeng mengetahui tipe mobil Audi yang dikemudikannya itu A8 setelah diberitahu oleh bosnya.

"Istri majikannya itu pernah bilang bahwa mobil itu mobil Audi tipe A8. Jadi Pak Sugeng tahunya A8 semenjak itu. Pak Sugeng mulai mengendarai mobil itu sejak Kamis (19/1/2023)," tuturnya.

Sugeng tak ubah keterangan

Anita menyatakan, Sugeng tak pernah mengubah keterangannya sejak ditetapkan sebagai tersangka hingga saat ini menjalani pemeriksaan.

Sugeng masih meyakini bahwa dia tak pernah menabrak bahkan melindas korban hingga meninggal dunia.

"Pak Sugeng masih berkomitmen dengan jawabannya, yaitu dia tidak menabrak, hanya melihat dari jarak jauh korban tabrak lari itu oleng dan berinisiatif memepet jalan kiri," terang Anita.

"Dia (Sugeng) mengaku sempat memepet ke kiri jalan, serta kendaraan yang dikendarainya pun menjaga jarak dengan iring-iringan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Sugeng Yakin Dia Kendarai Mobil Audi A8 Bukan A12 seperti yang Difoto, Pelat Nomor Juga Beda"

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/31/142449778/update-kasus-tabrak-lari-selvi-amelia-sugeng-sebut-kendarai-audi-a8-bukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke