Salin Artikel

Stopan Kircon Bandung Dijuluki Lampu Merah Terlama di Indonesia, Dishub Bongkar Penyebabnya

BANDUNG, KOMPAS.com - Lampu merah di simpang Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie Kota Bandung atau yang biasa disebut Stopan Kircon (Kiaracondong) mendapat julukan ‘Lampu Merah Terlama di Indonesia’.

Saking lamanya, lampu merah ini kerap disebut ‘Lampu Merah Perenggut Masa Muda’, hingga ‘Lampu Merah Penguji Iman'. Tak heran jika lampu merah ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Khairur Rijal menjelaskan, durasi normal lampu merah di persimpangan tersebut adalah 5 menit. Durasi tersebut disesuaikan dengan volume aktivitas kendaraan di kawasan tersebut.

Khairur mengungkapkan, Dishub Kota Bandung bisa menerapkan prioritas waktu lebih lama untuk kaki simpang tertentu untuk mengurai kepadatan kendaraan jika dibutuhkan.

“Waktu yang sudah kita set berdasarkan hasil survei kita berdasarkan volume dan aktivitas kendaraan, normalnya segitu (5 menit). Tetapi apabila terjadi antrean di kaki simpang tertentu, kami bisa berikan prioritas lebih waktu hijaunya agar terurai panjang antreannya,” papar Khairur dalam rilisnya. 

Adapun penerapan waktu prioritas bagi lalu lintas di kaki simpang yang terdapat antrean disesuaikan di pagi hari, siang, sore, atau malam hari.

Sebagai informasi, persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Jalan Ibrahim Adjie merupakan titik temu bagi pengendara motor dari arah Bandung Timur dan Bandung Selatan menuju ke Bandung Kota.

Karena itu, kepadatan volume kendaraan pun menjadi keniscayaan.

Ia berharap, adanya prioritas waktu lampu hijau pada kaki simpang tertentu bisa dimaklumi pengendara untuk sama-sama menciptakan kelancaran arus lalu lintas di seluruh kaki simpang lampu merah.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/31/150808378/stopan-kircon-bandung-dijuluki-lampu-merah-terlama-di-indonesia-dishub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke