Salin Artikel

Bima Arya Sebut Anggaran Perbaikan 4.363 Rumah Tidak Layak Huni Rp 45 Miliar

BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berencana memperbaiki 4.363 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) selama 2023. Perbaikan tersebut dilakukan untuk meringankan beban masyarakat yang rumahnya rusak atau tak layak huni.

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, pihaknya menyiapkan dana anggaran sebesar Rp 45,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor.

"Untuk di 2023 total keseluruhan ada 4.363 unit senilai Rp 45,3 miliar dari APBD Kota Bogor. Sedangkan Rutilahu Bantuan Gubernur ada 220 unit atau senilai Rp 4,4 miliar," kata Bima Arya dalam keterangannya, Selasa (31/1/2023).

Bima Arya meminta aparatur di wilayah untuk memantau penyaluran dan pelaksanaan perbaikan atau renovasi RTLH tersebut.

Dia ingin memastikan kualitas pengerjaan baik sehingga warga penerima bantuan perbaikan tepat sasaran.

"Saya pastikan pelaksanaannya tepat sasaran, juga dikawal pelaksanaannya supaya kualitas pekerjaannya bagus dan memenuhi standar minimal dari kualitas hidup warga," ungkapnya.

Bima mengungkapkan, dalam program tersebut terdapat penambahan aspek bangunan yang akan diperbaiki Pemkot Bogor.

Karena itu, pihaknya menerbitkan Keputusan Wali Kota (Kepwal) tahun 2023. Dalam Kepwal itu, ada penambahan spesifikasi yang akan diperbaiki berupa sanitasi.

"Jika tahun sebelumnya perbaikan itu hanya aspek atap, lantai, dan dinding (aladin) saja, maka tahun ini ditambah satu aspek yaitu sanitasi untuk mendukung Open Defecation Free (ODF) atau Bogor Bebas Buang air Sembarangan," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/01/31/164740478/bima-arya-sebut-anggaran-perbaikan-4363-rumah-tidak-layak-huni-rp-45-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke