Salin Artikel

Seorang TKW Asal Bekasi Laporkan Wowon dkk atas Kasus Penipuan, Rugi Rp 100 Juta

CIANJUR, KOMPAS.com - Seorang perempuan bernama H melaporkan Wowon Erawan alias Aki (60) atas dugaan penipuan dan investasi bodong.

Didampingi petugas dari Polda Metro Jaya, perempuan asal Bekasi ini mendatangi Polres Cianjur, Selasa (31/1/2023) malam.

H mengaku telah menyetor Rp 100 juta untuk investasi kepada komplotan Wowon. Namun ia tidak kunjung mendapatkan hasil sebagaimana yang dijanjikan komplotan pembunuh berantai itu.

"Datang ke sini untuk membuat laporan terkait Wowon," kata H kepada wartawan, di Polres Cianjur, Selasa malam.

H mengenal Wowon sejak 2018. Ia dikenalkan rekan sesama TKW  bernama Siti Fatimah. Siti sendiri tewas didorong ke laut oleh komplotan serial killer tersebut pada 2021.

"Beliau ini menawarkan investasi. Bentuk awalnya seperti tanam modal. Nanti dari hasilnya bisa berlipat ganda, seperti jadi rumah, tanah, atau uang lagi," ujar dia.

H yang tertarik dengan bisnis tersebut mulai menyetorkan uang dari 2018 hingga 2021.

"Rutin setiap bulan Rp 2 juta. Kalau ditotal ada sekitar Rp 100 juta. Disetorkan ke rekening atas nama Dede," ujar dia.

Awalnya H mengaku percaya. Namun sejak hilang kontak dengan Siti, ia mulai menaruh curiga dan coba mengonfirmasi Wowon serta Dede untuk menanyakan perihal kejelasan dananya tersebut.

"Katanya kalau pulang ke Cianjur nanti ada hasilnya. Namun, setiap ditanya selalu ada kata-kata jangan banyak tanya nanti bisa celaka," ujar H.

Sebelumnya, Polres Cianjur, Jawa Barat, membuka posko pengaduan kasus pembunuh berantai Wowon dkk.

Polisi memersilakan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor.

Wowon bersama dua rekannya, Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (36) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berantai yang telah merenggut 9 korban jiwa.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/01/072017278/seorang-tkw-asal-bekasi-laporkan-wowon-dkk-atas-kasus-penipuan-rugi-rp-100

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke