Salin Artikel

Lapor Polisi, TKW Korban Investasi Bodong Komplotan Wowon Tuntut Keadilan, Ingin Kasus Diusut Tuntas

KOMPAS.com - H (40) melaporkan komplotan pembunuh berantai Wowon Erawan alias Aki (60) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan investasi bodong pada Selasa (31/1/2023) malam.

Perempuan asal Bekasi ini didampingi petugas dari Polda Metro Jaya melaporkan kasus tersebut ke Polres Cianjur.

Dalam kasus investasi bodong itu, H mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta.

Lantaran tak kunjung mendapatkan hasil sesuai yang dijanjikan komplotan pembunuh berantai, dia pun melaporkan kasus tersebut.

"Datang ke sini untuk membuat laporan terkait Wowon," kata H kepada wartawan, di Polres Cianjur, Selasa malam.

Tertarik investasi

Bermula saat H mengenal Wowon sejak 2018 dikenalkan rekan sesama TKW bernama Siti Fatimah.

"Beliau ini menawarkan investasi. Bentuk awalnya seperti tanam modal. Nanti dari hasilnya bisa berlipat ganda, seperti jadi rumah, tanah, atau uang lagi," ujar dia.

H pun tertarik dengan bisnis tersebut hingga menyetorkan uang dari 2018 hingga 2021.

Uang tersebut dari hasil jerih payah dia selama bekerja di Arab Saudi.

"Rutin setiap bulan Rp 2 juta. Kalau ditotal ada sekitar Rp 100 juta. Disetorkan ke rekening atas nama Dede," ujar dia.

H yang awalnya percaya, mulai menaruh curiga sejak hilang kontak dengan Siti.

Siti sendiri tewas didorong ke laut oleh komplotan serial killer tersebut pada 2021.

Lantas, dia pun mencoba mengonfirmasi Wowon serta Dede untuk menanyakan perihal kejelasan dananya tersebut.

"Katanya kalau pulang ke Cianjur nanti ada hasilnya. Namun, setiap ditanya selalu ada kata-kata jangan banyak tanya nanti bisa celaka," ungkap dia.

Diminta ke Cianjur

H menuturkan, pernah datang ke Cianjur untuk menemui Dede, tetapi tak membuahkan hasil.

Beberapa hari kemudian, Dede menghubunginya dan meminta datang ke Cianjur lagi sekitar 28-29 Desember 2022.

Namun, lantaran dilarang oleh sang ibu dan kondisi hujan lebat, H pun batal datang menemui Dede.

“Waktu itu di-chat sama Dede suruh datang ke Cianjur, katanya mau diantarkan, tidak tahu mau diantar ke mana. Tapi tidak datang karena dilarang sama ibu, dan waktu itu juga kondisinya sedang hujan lebat,” jelas dia.

Tuntut keadilan

H mengaku kaget sekaligus bersyukur setelah mengetahui sepak terjang Wowon dkk yang terlibat pembunuhan berencana.

“Mungkin kalau saya ke sini (Cianjur) pada waktu itu, wallahualam (jadi korban pembunuhan)," kata dia.

H berharap uang hasil jerih payahnya selama bekerja di luar negeri yang diinvestasikan ke Wowon dkk bisa kembali.

"Semoga (kasusnya) terungkap sampai tuntas, dan diadili seadil-adilnya," imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Cianjur, Jawa Barat, membuka posko pengaduan kasus pembunuh berantai Wowon dkk.

Polisi memersilakan masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga untuk melapor.

Wowon bersama dua rekannya, Solihin alias Duloh (65), dan Dede Solehudin (36) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berantai yang telah merenggut 9 korban jiwa.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor Reni Susanti, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/01/181003578/lapor-polisi-tkw-korban-investasi-bodong-komplotan-wowon-tuntut-keadilan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke