Salin Artikel

Baru Sehari Dilantik, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Diganti Lagi

CIANJUR, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur kembali mengganti Kepala Satpol PP dan Damkar. Padalah sehari sebelumnya, Pemkab telah melantik Pelaksana Tugas (Plt) baru karena pejabat sebelumnya mengundurkan diri.

Untuk diketahui, Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur, Hendri Prasetyadi mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan Arif Purnawan yang menjabat juga sebagai Asisten Daerah I Pemkab Cianjur.

Kini, jabatan Plt Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur digantikan oleh Tedi Artiawan yang juga menjabat sebagai staf ahli.

Selain itu, Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Pemkab Cianjur Fatah Rizal juga mengundurkan diri dari jabatan, digantikan Dindin Amaludin.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cianjur, Dadan Ginanjar mengungkapkan, pergantian Plt Kasat Pol PP tersebut merupakan hasil diskusi dan arahan dari Bupati Cianjur, Herman Suherman.

"Pergantian itu juga dilakukan karena melihat kesibukan Asda I Pak Arif Purnawan kesibukanya luar biasa,” kata dia kepada wartawan, di Pendopo Pemkab Cianjur, Rabu (1/2/2023).

Saat ini, kata Dadan Ginanjar, Kasat Pol PP dan Damkar Cianjur diembankan kepada Tedi Artiawan yang juga menjabat sebagai staf ahli.

“Saat ini kan pak Tedi definitifnya itu sebagai staf ahli, setelah dilantik kini ia pun resmi sebagai Plt Kasatpol PP Kabupaten Cianjur,” katanya.

Dia mengatakan, pergantian Kasat Pol PP dalam waktu satu hari tersebut dilakukan karena dikhawatirkan tidak dapat tertangani.

“Saya dari kepegawaian sudah berdiskusi dengan rekan-rekan di kepegawaian sehingga tidak ada pelanggaran," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Baru Satu Hari Diganti, Pemkab Cianjur Lantik Lagi Pelaksana Tugas Kasat Pol PP dan Damkar

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/01/225938078/baru-sehari-dilantik-plt-kepala-satpol-pp-dan-damkar-cianjur-diganti-lagi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke