Salin Artikel

Wagub Jabar Uu Setuju Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun, Contohkan Pemerintahan Soeharto

Uu menilai hal ini akan meningkatkan kesinambungan pembangunan di desa.

Dia mengatakan, sebelumnya pun masa jabatan kepala desa sempat mencapai delapan tahun.

Kemudian diubah menjadi lima tahun, lalu berubah lagi menjadi enam tahun.

Karenanya, kalaupun diubah lagi menjadi sembilan tahun, Uu menyetujuinya asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Sepanjang itu demi kebaikan, saya setuju. Apalagi yang namanya pemimpin, terus terang harus berkesinambungan. Sekarang banyak pemimpin yang tidak berkesinambungan di satu daerah, dari orang satu ke orang yang lain, akhirnya programnya berubah-ubah karena pemimpin yang baru terkadang punya ego masing-masing," kata Uu di Bandung, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Tribun Jabar.

Uu kemudian mencontohkan kepemimpinan Presiden Soeharto.

Menurut dia, walaupun memiliki kekurangan, tidak sedikit juga program di zaman Soeharto yang berhasil karena dilakukan secara berkesinambungan.

"Karena kesinambungan dalam program dengan GBHN-nya, kemudian diturunkan ke Repelita. Pada prinsipnya saya mendukung kepala desa sembilan tahun untuk meneruskan kelanjutan pembangunan di desa. Kalau digonta-ganti, kami khawatir tidak berkesinambungan," katanya.

Uu menilai pembangunan yang tidak berkelanjutan akan merugikan masyarakat karena tidak merasakan kemanfaatan kepemimpinan tersebut.

Contohnya, Masjid Al Jabbar yang dibangun zaman Ahmad Heryawan. Jika tidak dilanjutkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sampai saat ini tidak akan terealisasi.

"Tapi kan Pak Emil bijaksana, meneruskan. Maka selesailah program tersebut. Masyarakat bisa memanfaatkan dan program-program yang lain. Nah sekarang kalau enam tahun, kalau terpilih. Tapi kalau tidak, belum apa-apa. Apalagi sekarang ada rapat anggaran tentang desa. Tidak semena-mena desa menggunakan uang tanpa ada RAPBDes," katanya.

Dia menilai ada tahapan yang membuat kekakuan dalam sebuah kepemimpinan.

Maka hanya dengan waktu yang panjang, program-program bisa berjalan dengan baik dengan teori sistem pemerintahan keuangan yang sekarang, termasuk Jawa Barat.

Sebelumnya diberitakan, kepala desa dari sejumlah daerah melakukan aksi demo di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul: Wagub Jabar Setuju Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun, Demi Keberlanjutan Pembangunan Desa

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/02/161401078/wagub-jabar-uu-setuju-masa-jabatan-kades-jadi-9-tahun-contohkan-pemerintahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke