Salin Artikel

Dituduh Culik Anak, ODGJ di Ciwidey Dihakimi Massa

Dalam video itu, pria yang sedang dianiaya tersebut terlihat mengalami luka di bagian wajahnya, kedua tangannya pun diikat serta kedua matanya ditutupi menggunakan lakban.

Tak hanya itu, warga yang mengerumuni dan menganiaya pria tersebut terdengar meneriaki pria itu dengan sebutan penculik anak.

Kapolsek Ciwidey IPTU Anjar mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (2/2/2023) di warung pinggir Jalan Cagak Situ Patenggang, Desa Patengan, Kecamatan Rancabali Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Ya, betul kejadiannya hari Kamis jam 15.00 WIB, itu di dekat Situ Patenggang," katanya melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2023).

Informasi yang didapatnya, pria tersebut diduga akan melakukan penculikan terhadap seorang anak perempuan di Jalan Cagak dekat gerbang tiket Situ Patenggang.

Awalnya, pria tersebut berjalan kaki dari arah Kantor Kecamatan Rancabali menuju arah Situ Patenggang.

Sesaat sampai dekat salah satu warung di Situ Patenggang, pria tersebut memasuki salah satu warung yang di dalamnya terdapat seorang anak perempuan bernama Sindi Nuraeni berusia 3 tahun.

"Kemudian terduga pelaku memegang tangan anak tersebut, sehingga anak tersebut berlari ke arah ibunya yang pada sat itu sedang berada di dapur belakang warung," jelasnya.


Setelah memegang tangan anak perempuan tersebut, pria itu mengambil sebungkus rokok di warung milik saudara Uju.

Mengetahui hal itu, pemilik warung langsung menegur pria tersebut, dan pria itu langsung mengembalikan rokok tersebut.

Tak lama berselang, kata dia, datang sekelompok masyarakat berpakaian Ormas yang mendengar bahwa ada seorang pria yang mencuri sebungkus rokok di warung milik Uju.

"Kemudian datang beberapa orang menanyakan kejadian tersebut dan langsung membawa terduga pelaku ke pinggir jalan," tambahnya.

Setelah dibawa ke pinggir jalan, sebagian masyarakat langsung meneriaki pria tersebut dengan sebutan culik anak.

"Pria itu langsung di teriaki penculik anak, ya langsung beberapa warga melakukan pemukulan," kata dia.

Mendengar laporan itu, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan membawa pria itu ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengobatan.

"Kami juga langsung mengumpulkan keterangan dari korban dan  saksi - saksi yang mengetahui kejadian tersebut," ujarnya.

Setelah didalami jajarannya serta rekomendasi hasil medis pihaknya menyebut bahwa pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

"Setelah didalami ternyata pelaku mengalami gangguan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)," ujarnya.

Saat ini, kata dia, pria tersebut sedang diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

"Tadi kami langsung, Dinsos, Dinkes, Puskesmas, dan Pemdes Patenggang juga mengantarkannya," terang dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/03/144104078/dituduh-culik-anak-odgj-di-ciwidey-dihakimi-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke