Salin Artikel

Alarm Sepeda Motor Targetnya Berbunyi Keras, Pencuri di Bogor Diamuk Massa

Sepeda motor Honda Beat miliknya gagal dicuri setelah alarm sensor berbunyi.

Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin (6/2/2023) sekitar pukul 16.16 WIB.

Korban awalnya datang memarkirkan sepeda motornya ke parkiran Alfamart tersebut.

"Pengakuan dari korban sih saat itu lagi ada orang (tukang parkir, warga lain belanja). Jadi dia merasa biasa aja, Alfamart aman, seperti biasa parkir dulu, terus masuk ke dalam," kata Yunli saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/2/2023).

Setibanya di dalam, korban berbelanja minuman ringan dan cukup lama mengantre di dalam Alfamart tersebut.

Ketika hendak membayar ke kasir, RK bersama pembeli lainnya dikejutkan oleh bunyi alarm yang cukup keras.

Mendengar alarm berbunyi, RK bergegas keluar mengecek karena meyakini bahwa bunyi itu berasal dari sepeda motornya.

Benar saja, RK kembali terkejut karena melihat seorang yang tidak dikenal sedang mengotak-atik Honda Beat miliknya.

Pelaku berhasil menjebol dan membawa kabur sepeda motor matic tersebut.

Melihat kejadian itu, RK langsung mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Warga yang sedang berada di Alfamart pun bereaksi dan ikut membantu mengejar.

Dengan dibantu oleh warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap sekitar 200 meter dari lokasi kejadian pencurian tersebut.

"Kalau tukang parkir mah sudah pasti ada di Indomaret, Alfamart ya. Jadi intinya mah si korban lagi belanja, nah pas mau bayar terus dia dengar alarm motornya, jadi weuh ketahuan sama korban. Keuntungannya korban karena dia pakai alarm, jadi bunyi pas diambil sama pelaku," ungkapnya.


Setelah ditangkap, sambung Yunli, warga yang geram kemudian melampiaskan kekesalannya dengan menghajar pelaku hingga babak belur.

Demi menghindari amukan yang lebih besar, polisi langsung dihubungi dan selanjutnya pelaku diamankan lalu dibawa ke Mapolsek Cibinong.

"Pelaku curanmor ini berinisial HF (44). Dia residivis kasus sama juga di daerah Bogor, Gunung Putri dan Cibinong. HF kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Pelaku ini merusak jadi hukumannya di atas 5 tahun," ungkapnya.

Lebih lanjut Yunli menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah mengambil sepeda motor yang sedang diparkir di Alfamart. HF beraksi seorang diri

Kepada polisi, HF mengaku datang ke lokasi lebih awal menggunakan motor sambil memantau kondisi sekitar Alfamart.

Ketika kondisi sepi, HF kemudian mengeksekusi motor yang dicurinya itu dengan cara memasukkan kunci Letter T ke kontak motor korban. Namun, aksi kali ini gagal karena alarm motor korban berbunyi.

Yunli memastikan bahwa tidak ada kerja sama antara pelaku dengan juru parkir di Alfamart tersebut.

Saat kejadian, juru parkir menghilang karena ada kesibukan lain.

Karena itu, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melancarkan aksi mengeksekusi motor yang sudah diincar sejak awal.

"Kadang-kadang kan mereka (juru parkir) memarkirkan punya orang lain juga. Jadi tidak bisa semua terawasi. Ada kendaraan mungkin keluar sehingga tidak terfokus ke yang satunya parkir. Iya mungkin juga juru parkirnya tidak mengerti tentang kejahatan. Yang pentingkan 2 ribu," ungkapnya.

"Kunci T sering dipakai pelaku dan itu paling gampang nyongkel (motor matic). Apesnya, kemarin itu si pelakunya tidak tahu kalau motor korban pakai alarm," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/07/195416978/alarm-sepeda-motor-targetnya-berbunyi-keras-pencuri-di-bogor-diamuk-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke