Salin Artikel

Apakah Mudik Lebaran 2023 Wajib Vaksin Booster Kedua? Ini Jawaban Menkes

"Saat ini pemerintah akan lebih mengurangi intervensi pemerintah, mengharuskan, mewajibkan, memaksakan. Jadi nanti dalam hal vaksin ini kita lebih mendorong pada partisipasi masyarakat," ujar Budi saat kunjungan kerja ke RSUD Sumedang, Jawa Barat, Jumat (10/2/2023) sore.

Budi menuturkan, dorongan dari pemerintah terkait vaksin booster kedua ini berupa ajakan kepada warga yang sudah usia lanjut dan sering mengalami sakit-sakitan.

"Kalau merasa sudah tua, sering sakit-sakitan, sakit batuk secara terus menerus, itu kami anjurkan untuk vaksin booster kedua. Kalau, masih muda, sehat, itu tidak perlu saya kira. Jadi sekali lagi, kita menekankan untuk ke depan ingin mengurangi intervensi pemerintah dan lebih mengedepankan partisipasi masyarakat," tutur Budi.

Budi juga memastikan ketersediaan stok vaksin booster kedua aman.

Stunting

Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Budi mengecek secara langsung penanganan stunting di Kabupaten Sumedang.

Selain RSUD Sumedang, Budi juga mengunjungi pos pelayanan terpadu (Posyandu) dan Puskesmas.

"Sumedang sejauh ini menjadi kabupaten terbaik di Indonesia dalam penanganan stunting. Dan kami akan mereplikasi aplikasi Simpati (Sistem Pencegahan Stunting) yang akan kami uji coba di 50 kabupaten/kota di Indonesia," sebut Budi.

Sementara itu, Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan, sangat bangga jika aplikasi stunting bisa direplikasi oleh Kementerian Kesehatan dan akan diuji coba di 50 kabupaten/kota di Indonesia.

"Kami bersyukur apa yang kami punya bisa bermanfaat untuk kepentingan lebih luas. Apalagi, nanti, aplikasi kami ini akan digunakan juga oleh 50 kabupaten/kota untuk uji coba penanganan stunting di Indonesia," kata Dony.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/10/171300378/apakah-mudik-lebaran-2023-wajib-vaksin-booster-kedua-ini-jawaban-menkes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke