Salin Artikel

Wakil Menteri ATR/BPN Imbau Tanah Wakaf Segera Disertifikasi untuk Hindari Sengketa

KARAWANG, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni mengimbau pemberi dan penerima wakaf tanah segera mendaftarkan wakaf tersebut ke Kantor ATR/BPN. 

Ini dilakukan agar di masa depan tak ada sengketa atau konflik.

Antoni mengatakan, pihaknya saat ini konsen menginventarisasi, mendaftarkan, seluruh tanah wakaf, ibadah, dan pondok pesantren yang ada di seluruh Indonesia.

"Antoni mengimbau masyarakat Karawang untuk segera mengurus sertifikasi wakaf baik itu masjid, gereja, klenteng ada vihara, pondok pesantren maupun panti asuhan," kata Raja Juli di Kantor ATR/ BPN Karawang, Senin (13/2/2023).

Pihaknya, sambung Antoni, telah mengintruksikan setiap kantor pelayanan BPN kabupaten atau kota melakukan pelayanan maksimal.

"Kita engga mau kan, misal sebetulnya sudah diwakafkan tapi tidak segera diurus tapi malah ribut," ucapnya.

Selain tanah wakaf, Raja Juli juga meminta masyarakat Karawang segera mengurus sertifikat tanahnya. Salah satunya juga untuk mengurangi potensi konflik.

Apalagi perkembangan Karawang sangat pesat, baik pembangunan perumahan, kawasan industri, maupun proyek strategis nasional.

"Kemarin kita baru saja me-launching gerakan masyarakat pasang tanda batas (gemapatas). Nah ini nampaknya sepele tapi sangat substantif, karena pasang patok itu seperti pintu gerbang atau pintu utama untuk pencegahan atau konflik agraria," ujar Antoni.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/13/203557578/wakil-menteri-atr-bpn-imbau-tanah-wakaf-segera-disertifikasi-untuk-hindari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke