Salin Artikel

Lucky Hakim Mundur dari Jabatan Wabup Indramayu, Ridwan Kamil Singgung Hubungannya dengan Oded dan Uu

Pernyataan itu dilontarkan untuk menanggapi pengunduran diri Lucky Hakim dari jabatan Wakil Bupati Indramayu.

Ridwan Kamil kemudian meminta kepala daerah di Jawa Barat mencontoh caranya menjalin hubungan dengan wakil kepala daerah.

"Contohlah Pak Gubernur. Dulu (saat jadi) wali kota, kami damai dengan Pak Oded. Kemudian dengan Pak Uu juga saat jadi Gubernur damai. Jadi silih asih, asuh, asah, ini dalam membangun Jawa Barat," kata Ridwan Kamil usai acara Ngariung Bareng Kapolda Jabar di Mapolda Jabar, Rabu (15/2/2023).

Lebih lanjut, Ridwan Kamil berencana mempertemukan Lucky Hakim dengan Bupati Indramayu Nina Agustina.

"Tabayyun dulu, secara umum masalahnya apa, baru nanti masalah administrasi politik dan lainnya menyertai," sebut Ridwan.

Pemanggilan Kepala Daerah Indramayu ini akan dilakukan hari ini.

Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.

Surat yang dikeluarkan 8 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin, membenarkan Lucky telah mengajukan surat pengunduran diri.

Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023) petang.

Syaefudin menerangkan, surat pengunduran diri itu langsung diserahkan oleh Lucky ke Sekretaris Dewan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Betul, surat yang beredar itu benar adanya. Saya mendapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu," kata Syaefudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023) pagi.

Penulis: Kontributor Bandung, Agie Permadi

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/15/151538778/lucky-hakim-mundur-dari-jabatan-wabup-indramayu-ridwan-kamil-singgung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke