Salin Artikel

Terdakwa Tragedi Susur Sungai Ciamis yang Tewaskan 11 Siswa Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara

Vonis itu lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa, yakni lima tahun penjara.

Sidang putusan kasus susur sungai berlangsung di Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, pada Rabu (15/2/2023) pagi.

Saat membacakan putusannya, Hakim Ketua Dede mengatakan, Rofiah terbukti sah dan bersalah melakukan tindak pidana yang karena kesalahannya menyebabkan orang lain atau 11 orang meninggal.

”Dengan ini, menjatuhkan pidana (penjara) kepada terdakwa 2 tahun 6 bulan,” ujarnya, dikutip dari Kompas.id.

Tuntutan itu merupakan hukuman maksimal sesuai Pasal 359 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Jaksa menilai Rofiah sebagai pembina kepanduan lalai dalam kegiatan susur sungai.

Arpisol menambahkan, meninggalnya 11 anak menjadi hal yang memberatkan bagi Rofiah.

Tragedi itu juga menjadi preseden buruk dalam kegiatan pramuka dan sejenisnya.

Meski demikian, hakim melihat sejumlah hal yang meringankan bagi terdakwa, seperti kooperatif dan sopan.

”Terdakwa telah mengabdi di sekolah dan menyesali perbuatan. Terdakwa menunjukkan tanggung jawab dengan menyelamatkan korban. (Beberapa) Keluarga korban juga sudah memaafkan terdakwa,” ungkap Arpisol. Terdakwa juga sebelumnya tidak pernah menjalani hukuman pidana.

Atas putusan itu, Rofiah dan penasihat hukumnya menyatakan akan berpikir selama tujuh hari.

”Terdakwa kan sudah menerima permohonan maaf dari sembilan keluarga korban. Kami akan pikir-pikir dulu terkait vonis hakim,” ujar Maman Sutarman, salah satu penasihat hukum Rofiah.

Sementara, jaksa penuntut umum akan mengajukan upaya banding terkait putusan itu. 

Sebelumnya diberitakan, kegiatan susur sungai Madrasah Tsanawiyah Harapan Baru berlangsung di Sungai Cileueur, Ciamis, Jawa Barat, pada Oktober 2021.

Namun, acara itu berujung tewasnya 11 siswa karena tenggelam.

Rofiah yang merupakan guru MTs sekaligus pembina Pramuka, dinilai tidak menyiapkan langkah mitigasi, seperti tidak melibatkan orang yang ahli dalam susur sungai.

Artikel ini telah tayang di Kompas.id dengan judul:Susur Sungai Ciamis Tewaskan 11 Anak, Terdakwa Divonis 2 Tahun 6 Bulan

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/15/164751978/terdakwa-tragedi-susur-sungai-ciamis-yang-tewaskan-11-siswa-divonis-2-tahun

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com