Salin Artikel

Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Indramayu, Benarkah karena Tak Harmonis dengan Bupati?

KOMPAS.com - Lucky Hakim buka suara terkait pengunduran dirinya dari jabatan wakil bupati Indramayu. Ia pun menjawab isu ketidakharmonisan dirinya dengan Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Isu ketidakharmonisan Lucky dan Nina berembus di Pemkab Indramayu. Salah satunya mengenai pembagian wewenang.

"(Soal hubungan tidak harmonis) ini (pengunduran diri) merupakan keputusan pribadi. Terserah yang lain mau menganggap apa," ujar Lucky dalam Kompas.com live, Rabu (15/2/2023).

Namun ia tidak menampik, isu ketidakharmonisan ini pernah ditanyakan anggota DPRD Indramayu kepada Bupati Indramayu dalam rapat interpelasi.

Lucky tidak menceritakan gamblang tentang ketidakharmonisannya dengan Bupati Indramayu.

Namun ia mengungkapkan, kendala yang dihadapinya sebagai wakil bupati adalah keterbatasan wewenang.

"Dalam Undang-Undang (wakil bupati) kewenangannya terbatas. Tidak punya kewenangan. Ini berlaku untuk semua (wakil bupati)," ucap dia.

Di sisi lain dia merasa terbebani dengan janji politik yang disampaikannya pada kampanye. Ia pun tidak ingin menerima gaji buta.

"Saya mundur dari wakil bupati karena gagal dalam mengemban amanah masyarakat. Saya merasa telah gagal," ujar Lucky.

Amanah yang dimaksud adalah janji kampanye yang disampaikannya untuk menarik masyarakat Indramayu memilih Nina Agustina dan dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.

Setidaknya ada 99 janji kampanye yang dilontarkan Nina dan Lucky saat itu. Hingga hari ini, janji tersebut belum ada yang tercapai.

Di sisi lain, selama ini ia digaji oleh masyarakat. Padahal tidak semua masyarakat Indramayu pengusaha ataupun orang berada.

50 persen masyarakat Indramayu, sambung Lucky, adalah petani yang bekerja dari pagi hingga petang. Sebagian besar warga lainnya nelayan yang bisa tidak pulang berhari-hari untuk melaut.

Para warga itu kemudian membayar pajak. Pajak inilah, kata Lucky, yang kemudian digunakan untuk menggaji dirinya dengan harapan bupati dan wabup Indramayu bisa mewujudkan janji-janjinya.

"Ketika tidak tercapai, betapa tidak tahu malunya saya, tidak tahu dirinya saya, jika tetap bertahan sebagai wakil bupati," ungkap Lucky.

Apalagi gaji dan tunjangan yang ia terima terbilang besar, THP lebih dari Rp 200 juta. Belum ditambah tunjangan rumah, mobil, hingga anggaran makan minum.

Sebelumnya diberitakan, pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.

Surat yang dikeluarkan 8 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Syaefudin, membenarkan Lucky telah mengajukan surat pengunduran diri. Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Indramayu pada Senin (13/2/2023) petang.

Syaefudin menerangkan, surat pengunduran diri itu langsung diserahkan oleh Lucky ke Sekretaris Dewan sekitar pukul 16.00 WIB.

"Betul, surat yang beredar itu benar adanya. Saya mendapat kabar sekitar pukul 16.00 WIB. Isi surat tersebut tentang SK pengunduran diri dari posisi Lucky Hakim sebagai Wakil Bupati Indramayu," kata Syaefudin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/2/2023) pagi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/15/170322978/lucky-hakim-mundur-dari-wakil-bupati-indramayu-benarkah-karena-tak-harmonis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke