Salin Artikel

Usai Rampas Ponsel Warga, Begal Kambuhan di Bandung Ditembak

BANDUNG, KOMPAS.com - Satu dari dua begal di Kota Bandung ditembak polisi di kaki sebelah kanan usai menjalankan aksinya. 

Ia adalah ON. Sedangkan satu pelaku begal lainnya berinisial CA. Keduanya kini harus merasakan dinginnya jeruji besi di Mapolrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan, dua pelaku begal ini ditangkap usai menjalankan aksi begal di Jalan Cikawao, Lengkong, Kota Bandung.

Korban lantas melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Berbekal laporan dan informasi yang didapatkan, petugas melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil mendeteksi pelakunya.

Kedua pelaku akhirnya ditangkap. Namun saat proses penangkapan pelaku ON, petugas terpaksa meletuskan pistolnya guna melumpuhkan pelaku yang berupaya melakukan perlawanan dan kabur dari tangkapan polisi.

Dari data kepolisian, ON nampaknnya merupakan penjahat kambuhan yang keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Aswin menyebut, pelaku sudah 7 kali melakukan aksi begal itu.

"Pelaku ON diketahui merupakan seorang residivis," kata Aswin saat rilis pengungkapan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (15/2/2023).

Dalam aksinya, kedua pelaku kerap membekali dirinya dengan senjata tajam yang digunakannya untuk mengancam hingga melukai korbannya jika melawan.

Namun kini pelaku berhasil ditangkap, petugas juga mengamankan satu bilah pisau dapur, ponsel, dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/15/194200778/usai-rampas-ponsel-warga-begal-kambuhan-di-bandung-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke