Salin Artikel

Lucky Hakim Mundur dari Wakil Bupati Indaramayu, Penyebabnya dan Uang Makan Minum Rp 100 Jutaan Per Bulan

KOMPAS.com - Lucky Hakim mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Pengunduran diri Lucky tertuang dalam surat berkop Bupati Indramayu Nomor 132/335Tapem.

Surat yang dikeluarkan 8 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada DPRD Indramayu dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Gubernur Jawa Barat, serta Bupati Indramayu.

Mundurnya Lucky membuat publik bertanya-tanya alasan sang artis meninggalkan jabatannya. Lucky pun buka-bukaan mengenai alasannya mundur.

Alasan Mundur

"Saya mundur dari wakil bupati karena gagal dalam mengemban amanah masyarakat. Saya merasa telah gagal," ujar Lucky dalam kompas.com live, Rabu (15/2/2023).

Amanah yang dimaksud adalah janji kampanye yang disampaikannya untuk menarik masyarakat Indramayu memilih Nina Agustina dan dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu.

Setidaknya ada 99 janji kampanye yang dilontarkan Nina dan Lucky saat itu. Hingga hari ini, janji tersebut belum ada yang tercapai.

Di sisi lain, selama ini ia digaji oleh masyarakat. Padahal tidak semua masyarakat Indramayu pengusaha ataupun orang berada.

50 persen masyarakat Indramayu, sambung Lucky, adalah petani yang bekerja dari pagi hingga petang. Sebagian besar warga lainnya nelayan yang bisa tidak pulang berhari-hari untuk melaut.

Para warga itu kemudian membayar pajak. Pajak inilah, kata Lucky, yang kemudian digunakan untuk menggaji dirinya dengan harapan bupati dan wabup Indramayu bisa mewujudkan janji-janjinya.

"Ketika tidak tercapai, betapa tidak tahu malunya saya, tidak tahu dirinya saya, jika tetap bertahan sebagai wakil bupati," ungkap Lucky.

Kewalahan selama jadi Wabup

Setelah terpilih menjadi Wakil Bupati yang berpasangan dengan Nina Agustina, dia menghampiri masyarakat untuk melakukan pengecekan dan pengawasan.

Saat berjumpa dengan masyarakat, kata Lucky, banyak warga protes dan menanyakan kenapa fasilitas umum belum diperbaiki atau dibangun.

"Ini menjadi laporan saya untuk diajukan ke mitra, yaitu Bupati. Namun saya hanya bisa memberikan data, saya tidak bisa langsung memanggil kepala dinas," ungkapnya.

Namun lebih dari satu tahun belakangan, tiba-tiba asisten pribadi dan protokoler yang sebelumnya membantu Lucky saat menemui masyarakat tidak ada lagi.

"Sehingga saya kewalahan untuk mencatat laporan masyarakat," kata Lucky.

Kewenangan terbatas

Kendala yang dihadapinya saat menjadi wakil bupati adalah kewenangannya yang terbatas. Hal itu sudah diatur dalam Undang-undang.

Bila dirinya tidak sepakat dengan aturan tersebut, Lucky harus menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Namun sebagai manusia yang sudah mengucapkan janji saat kampanye ke masyarakat, kondisi ini menjadi dilematis.

Uang makan minum Rp 100 Jutaan

Apalagi selama ini ia digaji oleh rakyat melalui pajak. Terlebih gaji dan fasilitas yang diterimanya tidak sedikit.

Untuk take home pay (THP), ia bisa mendapatkan Rp 200 juta lebih. Ditambah berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya.

Misal, anggaran makan dan minum (mamin) Wakil Bupati Indramayu Rp 100 juta per bulan. Kemudian rumah mewah dengan AC di mana-mana.

Lalu ia mendapatkan 3 kendaraan dinas. Satu di antaranya seharga Rp 700 jutaan.

Semua fasilitas yang diperolehnya berasal dari masyarakat Indramayu yang sebagian kurang mampu.

"Yang bayar itu masyarakat, yang tangannya kasar, yang berada di bawah garis kemiskinan. Kalau mereka tidak dapat yang dijanjikan, saya durhaka," tutur dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/16/052950478/lucky-hakim-mundur-dari-wakil-bupati-indaramayu-penyebabnya-dan-uang-makan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke