Salin Artikel

Guru ASN di Kuningan Jabar Cabuli 5 Siswi SD, Bermodus Fasilitasi Masuk SMP Negeri

KUNINGAN, KOMPAS.com – Seorang guru di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, tega mencabuli lima orang siswinya. Guru ini pura-pura memfasilitasi korban yang duduk di kelas 6 SD untuk masuk SMP Negeri dengan mudah.

Di saat kondisi sepi, guru melakukan tindakan cabul hingga membuat korban trauma. Pelaku yang berusia 47 tahun diketahui sebagai ASN di sekolah tersebut.

Seorang guru berinisial MH ini terus menundukkan kepala saat gelar perkara di Mapolres Kuningan pada Kamis petang. 

Polisi menunjukan sejumlah barang bukti tindakan kejahatan pelaku. Seperti seragam korban, saat tindakan pencabulan berlangsung.

Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda menyampaikan, peristiwa ini terjadi saat pelaku dan korban sedang berada di lingkungan sekolah. pelaku memanggil korban ke ruang guru.

"Peristiwa ini terjadi di lingkungan sekolah. Pelaku memanggil korban melalui rekan korban untuk ke ruangan pelaku. Pelaku adalah guru korban dan sudah berstatus ASN," kata Dhany saat gelar perkara, Kamis (16/2/2023).

Setelah bertemu di ruang guru, pelaku tiba-tiba mengajak korban ke ruang kepala sekolah. Tanpa sepengetahuan kepala sekolah, guru yang berstatus ASN ini melakukan tindakan bejatnya.

Pelaku langsung berpura-pura menanyakan rencana kelanjutan korban setelah lulus kelas 6 SD. Pelaku menawarkan korban jasa memudahkan untuk masuk SMP Negeri.

Korban yang diam saja, tiba-tiba langsung mendapatkan tindakan cabul guru tersebut. 

Akibat tindakan bejat guru tersebut, korban mengalami trauma. Keluarga yang curiga akhirnya berusaha membongkar dan diketahui anaknya menjadi korban tindakan pencabulan.

Dhany mengungkapkan, setelah dilakukan pendalaman, pelaku mengakui telah mencabuli empat orang siswi lainnya.

Dua orang siswi yang masih duduk di sekolah dasar, dan tiga orang siswi, yang sebelumnya di SD yang sama, kini sudah duduk di bangku SMP.

Kasus ini, kata Dhany, pertama kali dilaporkan pada September 2022. Pelaku sempat melarikan diri dan akhirnya berhasil ditangkap beberapa waktu lalu.

Pelaku diduga merupakan pedofil kerap mencabuli siswi yang masih berusia anak-anak.

Atas tindakan bejatnya ini, MH terancam pasal Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman 20 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/16/200537078/guru-asn-di-kuningan-jabar-cabuli-5-siswi-sd-bermodus-fasilitasi-masuk-smp

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com