Salin Artikel

Modus Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi di Jonggol Bogor, Beli dari Pemburu Liar Asal Cianjur

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pelaku berinisial SM (36) menjual satwa dilindungi sejak 2022 atau selama satu tahun.

Ada enam satwa liar jenis primata yang dijual, yakni landak jawa, lutung, owa jawa hingga burung elang.

"Modus operandi pelaku mencari satwa-satwa langka itu dari pemburu liar  yang didapat di hutan dan dibeli oleh pelaku dengan harga murah," kata Yohannes saat konferensi pers pengungkapan kasus jual beli satwa dilindungi di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (16/2/2023).

SM kemudian menjualnya dengan harga jutaan melalui media sosial lewat cara pengiriman jasa travel atau bis ke lokasi pembeli. Pembayarannya melalui transfer.

Kepada polisi, SM mengaku sudah berhasil menjual delapan ekor binatang dilindungi jenis primata tersebut.

Setiap menjual binatang itu, SM mendapatkan keuntungan sekitar Rp 3,5 juta setiap satu binatang.

"Sisanya ditemukan 6 ekor di rumah pelaku dan disimpan di dalam kandang sempit, kemudian kardus yang tidak layak," ungkapnya.

Satwa-satwa tersebut berada dalam kondisi mengenaskan karena disimpan di dalam kandang yang sempit. Seekor owa jawa yang masih anakan sangat ketakutan.

Anak owa jawa yang disimpan dalam kardus tersebut dijadikan satu dengan boneka sebagai pengganti induknya yang tewas dibunuh oleh pemburu.

"Semua masih kecil-kecil. Untuk owa jawa ini ditaruh di sebuah kardus dan ada bonekanya," ujarnya.


Sementara itu, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Bogor, Iptu Naufal Syauqi menambahkan bahwa pelaku mendapatkan satwa ini dari pemburu di wilayah Cianjur. 

“Pelaku mengaku mendapat satwa ini dari pemburu di Cianjur. Nanti akan kami telusuri dan dicek dari aliran dana rekening pelaku dan dari chat di handphonenya.” ucap Naufal.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus perdagangan satwa dilindungi di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Satu orang pelaku berinisial SM (36) berhasil ditangkap.

Satwa-satwa dilindungi tersebut berupa empat ekor primata yang terdiri dari seekor anakan owa jawa (Hylobates moloch), seekor anakan surili (Presbytis comata), dan seekor anakan lutung jawa (Trachypithecus auratus).

Selain itu, ada seekor anak landak jawa (Hystrix javanica), seekor anak burung elang ular (Spilornis cheela), dan seekor anak burung Ciung Batu (Myophonus chaeruleus).

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/17/063538178/modus-pelaku-perdagangan-satwa-dilindungi-di-jonggol-bogor-beli-dari-pemburu

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com