Rekonstruksi yang juga melibatkan Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur ini digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di ruas jalan raya Bandung KM 3, Desa Sabandar, Karangtengah, Cianjur, Selasa (21/2/2023).
Penyidik menghadirkan tersangka Sugeng Guruh (41) beserta sedan yang dikemudikannnya, dan saksi-saksi termasuk saksi pengganti.
Kepala Seksi Humas Polres Cianjur Inspektur Dua Nanang Sunarya menyebutkan, ada 28 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Disebutkan, rekonstruksi ulang ini untuk melengkapi berkas perkara yang kurang yang sebelumnya dikembalikan pihak kejaksaan.
"Diharapkan setelah rekonstruksi ini sudah bisa P21," ujar Nanang.
Pantauan Kompas.com, jalannya rekonstruksi menyita perhatian masyarakat.
Petugas menutup akses jalan arteri tersebut dari kedua arah, dan arus kendaraan sempat dialihkan selama dua jam.
https://bandung.kompas.com/read/2023/02/21/150029778/rekonstruksi-tabrak-lari-mahasiswi-di-cianjur-28-adegan-diperagakan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.