CIANJUR, KOMPAS.com – Rekonstruksi kasus tabrak lari yang menewaskan Selvi Amelia Nuraini (19) diwarnai tangis histeris keluarga tersangka.
Sesaat setelah rekonstruksi digelar, Selasa (21/2/2023) siang, keluarga tersangka Sugeng Guruh (41) datang ke tempat kejadian perkara (TKP).
Wulan Andriani (45), kakak kandung tersangka tampak tak bisa menyembunyikan kesedihan dan amarahnya.
Wulan menangis histeris sehingga ditenangkan kerabatnya, termasuk oleh istri dan anak tersangka.
“Sugeng tidak bersalah, Sugeng lain nu nabrakna (bukan yang menabraknya),” ucap Wulan di lokasi rekonstruksi, Selasa.
Dengan suara bergetar Wulan menuturkan, ibu tersangka sedang sakit dan memintanya untuk membawa pulang adiknya itu.
“Apakah tidak kasihan. Ibu saya sakit minta Sugeng pulang. Sugeng tidak salah,” ujar dia.
“Tolong bantu, Sugeng tidak salah. Di mana keadilan, bapak Jokowi tolongin kami,” ucap Wulan.
Tak lama kemudian, kerabat tersangka berhasil membujuk Wulan untuk kembali ke dalam mobil agar bisa berangkat menjenguk Sugeng.
“Mau ke Polres Cianjur, jenguk Sugeng,” sahut salah satu kerabat tersangka lainnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menggelar rekonstruksi ulang kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan pengendara sepeda motor bernama Selvi Amelia Nuraini (19).
Rekonstruksi yang juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dan kuasa hukum tersangka ini digelar di tempat kejadian perkara (TKP) di ruas jalan raya Bandung KM 3, Desa Sabandar, Karangtengah, Cianjur, Selasa (21/2/2023).
Penyidik menghadirkan tersangka Sugeng Guruh (41) beserta sedan Audi A6 yang dikemudikannya, dan sejumlah saksi dalam rekonstruksi yang memeragakan 28 adegan.
Namun, dalam rekonstruksi ini tidak ada Emilia Nurhayati alias Nur (23), penumpang sedan Audi A6 yang oleh pihak kepolisian disebut sebagai saksi mahkota.
https://bandung.kompas.com/read/2023/02/21/180820378/tangis-histeris-keluarga-tersangka-pecah-usai-rekonstruksi-tabrak-lari