Salin Artikel

Bappeda Jabar Nilai Usulan "Flyover" Bojongsoang Senilai Rp 200 Miliar Tanpa Kajian

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Duduk perkara wacana pembangunan flyover Bojongsoang-Baleendah bermula dari usulan Pemerintah Kabupaten Bandung kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang tidak memenuhi syarat.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar mencatat, surat usulan pembangunan jalan layang di Jalan Raya flyover itu sudah diterima pada tahun 2021 lalu.

Kepala Bappeda Jabar Sumasna mengatakan, sedikitnya Pemkab Bandung mengirimkan 49 usulan ke Pemprov Jabar pada tahun 2021, salah satunya soal pembangunan flyover Bojongsoang-Baleendah dengan nilai Rp 200 miliar.

"Begitu kita bedah surat yang disampaikan waktu itu Pemkab Bandung minta uang Rp 200 miliar terhadap salah satu usulan dari 49 usulan yang diajukan. Jadi total usulannya ada 49, salah satu usulannya flyover," kata Sumasna saat ditemui di Dusun Bambu, Bandung Barat, Kamis (23/2/2023).

Usulan Pemkab Bandung itu kemudian dimentahkan lantaran Pemkab Bandung tidak menyertakan Dokumen Studi Kelayakan Proyek atau feasibility study (FS) dan Rancang Bangun Rinci atau Detail Engineering Design (DED).

"Jadi memang belum ada kajian, FS pun belum. Sehingga kami di Bappeda tugasnya adalah mengkurasi usulan yang belum memenuhi syarat. Otomatis ketika masuk ke Bappeda (usulan) yang ini tidak bisa diloloskan karena beberapa alasan," sebut Sumasna.

Sumasna menjelaskan, alasan lain tidak meloloskan usulan pembangunan flyover itu melihat kondisi keuangan Pemprov Jabar yang saat itu sedang fokus pada sektor kesehatan untuk penanganan Covid-19.

"Saat itu kondisi keuangan Pemprov sedang fokus ke penanganan Covid-19. Karena memang refocusing di tahun 2020 tahun 2021 kita habis-habisan juga. Jadi belanja infrastruktur dalam tanda kutip bukan prioritas, yang prioritas saat itu urusan kesehatan Covid-19," papar Sumasna.

Meski demikian, Bappeda tetap menangkap semangat yang diusulkan yakni penanganan kemacetan di kawasan Jalan Raya Bojongsoang. Namun hal itu perlu kajian, sehingga solusi atas kemacetan itu tepat.

Menurutnya, pembangunan flyover belum tentu menjadi satu-satunya solusi yang menjawab persoalan kemacetan di ruas jalan tersebut. Oleh karena kajian matang sebelum ada usulan flyover itu penting dilampirkan.

"Mungkin setelah ada studi, bisa jadi kebutuhan atas kemacetan itu flyover, bisa underpass seperti di Cimahi dan di Depok, bisa juga yang kita lakukan peningkatan pelayanan angkutan umum massal," jelas Sumasna.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/23/192900278/bappeda-jabar-nilai-usulan-flyover-bojongsoang-senilai-rp-200-miliar-tanpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke