Salin Artikel

2 Pengamen di Bandung Preteli Motor Curian Untuk Dijual Ke Tukang Rongsok Seharga Rp 500 Ribu

BANDUNG, KOMPAS.com - AS (30) dan IM (18) harus merasakan dinginnya hotel prodeo setelah keduanya mencuri sepeda motor di kawasan Lemahneundeut, Kelurahan Cikutra, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung.

Perisitiwa ini terungkap setelah korban yang membuat laporan polisi kehilangan sepeda motornya pada Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolsek Cibenying Kidul Kompol Aries Riyanto mengatakan berbekal laporan korban, Unit Reskrim Polsek Cibenying Kidul melakukan penyelidikan hingga pengecekan rekaman closed circuit television (CCTV).

"Melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV," kata Aris yang dhubungi, Jumat (24/2/2023).

Hasil pengecekan rekaman, penyidik mendapatkan identitas pelaku yang diketahui merupakan pengamen di sekitar Perempatan Jalan Pahlawan dan Pusdai Kota Bandung.

Tak menunggu lama, petugas langsung memburu keduanya dan berhasil diringkus di kawasan Gang Sobana, Cikutra Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung pada Kamis (23/2 2023) sekitar pukul 11.30 WIB.

"Kedua pelaku diamankan, saat sedang nongkrong," kata Aris.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu buah kunci T.

Dari pengakuan pelaku, motor yang dicuri pelaku sudah dipreteli dan dijual ke tukang rongsok keliling seharga Rp 500 ribu.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e KUHPidana dengan ancaman pidana diatas 5 tahun pidana.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/24/142150778/2-pengamen-di-bandung-preteli-motor-curian-untuk-dijual-ke-tukang-rongsok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke