Salin Artikel

Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga Miskin, Peradi Buka 142 Posko PBH

BANDUNG, KOMPAS.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) membuka 142 pos bantuan hukum (PBH) di setiap penjuru nusantara.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan mengatakan, PBH dibentuk untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang tidak mampu atau miskin.

"Kita sudah punya 142 PBH Peradi yang memberikan bantuan secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu. Kita biayai semuanya walaupun sebenarnya ini adalah kewajiban negara, tapi kita mengerjakan dari kantong kita sendiri, ” katanya kongres Young Lawyers Committee di Bandung, Jumat (24/2/2023).

Untuk menjalankan 142 posko, Peradi menggandeng advokat-advokat muda. Advokat ini merupakan masa depan yang mampu berkontribusi untuk negara.

"Pemberian bantuan hukum secara gratis atau probono ini menjadi salah satu tujuan (kongres Young Lawyers Committee)," beber dia.

Para advokat muda yang bergabung ke Peradi tersebut sejak dini diberi pemahaman bahwa berkorban adalah suatu hal mulia.

"Tidak hanya soal profesi dan mendapatkan uang, jadi selama ini kita lihat advokat itu individualis, pokonya kerja dapat uang, ngurus keluarga, selesai. Dia tidak peduli orang lain, tapi jangan pikirkan dirimu saja, tapi pikirkan masyarakat,” ungkap Otto.

Selain itu, advokat muda ini punya peluang untuk berkarya di dunia hukum Indonesia. Apalagi era teknologi yang saat ini telah menjamur, menjadikan peran advokat muda sangat penting.

Young lawyer ini menjadi tempat berlatih untuk menjadi seorang pemimpin, dibimbing, sehingga pada saatnya nanti mereka yang akan menjadi pengganti Peradi.

Otto menambahkan, keberadaan advokat muda juga memudahkan untuk membentuk calon-calon pengacara berkualitas. Di usianya yang masih muda, mereka bisa memperbanyak ilmu sehingga bisa membantu para pencari keadilan dengan maksimal.

“Mereka bisa mendapatkan training course, berbagi pengalaman sehingga mereka bisa belajar. Jadi ini memang harus dilakukan secara berkesinambungan dan sistematis, jadi pemimpin Peradi nanti memiliki kemampuan, jujur, tulus, dan membawa ke arah yang lebih untuk dirinya dan bangsa dan negara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Peradi Siapkan Advokat Muda untuk Berkontribusi Bagi Negara, Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Warga

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/25/063844878/beri-bantuan-hukum-gratis-bagi-warga-miskin-peradi-buka-142-posko-pbh

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com