Salin Artikel

Rekonstruksi Penganiayaan Anak di Cimahi, Ayah Habisi Nyawa Putri Bungsunya Disaksikan Istri

Korban AH (10) meninggal dunia setelah mendapat pukulan dan tendangan. 

Sedangkan, AMN (12) mengalami luka lebam serius sehingga harus mendapat perawatan serius di rumah sakit.

Gelaran rekonstruksi itu digelar di lokasi kejadian di sebuah rumah kontrakan pelaku di Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dari pelaksanaan rekonstruksi kasus tersebut didapatkan fakta korban meninggal di tangan ayahnya sendiri.

"Ternyata korban ini menurut pelaku sebelumnya saat dibawa ke rumah masih hidup, namun faktanya sebetulnya korban sudah meninggal sejak penganiayaan dilakukan," kata Aldi di lokasi.

Sedikitnya polisi mencatat ada 22 adegan yang diperagakan oleh Ade Bogel mulai dari penganiayaan dengan cara dipukul dan ditendang di kamar kontrakan, pelaku juga sempat mengurung anak-anaknya di kamar mandi.

Setelah menganiaya kedua anaknya, Ade sadar bahwa putrinya sudah tergeletak lemas.

Kemudian Ade membawa putri bungsunya keluar kamar dan membawanya turun ke lantai bawah.

Ade memperagakan cara membawa anak bungsunya menuruni tangga dengan kondisi AH sudah tak bernyawa.


Adegan itu berakhir saat Ade yang hendak membawa AH ke rumah sakit menggunakan sepeda motor.

"Jadi untuk adegan ada 22 kali, (diperagakan) dari awal peristiwa ini terjadi sampai korban di bawa ke rumah sakit," ujar Aldi.

Pada rekonstruksi itu, istri pelaku turut menyaksikan aksi brutal Ade kepada kedua anaknya.

Namun, sang istri tidak berani mengambil tindakan apa pun untuk menghentikan kekejaman pelaku.

"Sejauh ini untuk istri masih sebagai saksi, karena dari alat bukti yang dikumpulkan memang masih sebagai saksi," tutur Aldi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/27/145548378/rekonstruksi-penganiayaan-anak-di-cimahi-ayah-habisi-nyawa-putri-bungsunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke