Salin Artikel

Penumpang Bus Asal Tasikmalaya Jadi Korban Pelecehan Seksual Oknum Kondektur

Seusai kejadian pun korban langsung melapor saat itu juga ke Polresta Tasikmalaya dengan nomor pengaduan STPL/Nomor LP/B/220/VIII/2022/SPKT/Polres Tasikmalaya Kota/Polda Jabar tertanggal 30 Agustus 2022.

Kasusnya pun sampai saat ini masih ditangani penyidik Kepolisian dan korban pun memberikan kuasa kasusnya ke tim Biro Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tasikmalaya pada Senin (27/2/2023).

"Kejadiannya saat itu korban sedang tertidur perjalanan pulang dari Bogor ke Tasikmalaya menumpang Bus Budiman. Saat tepat di perjalanan melewati Rajapolah saat itu, korban terbangun dengan perbuatan pelaku (kondektur inisial A) yang membuka paksa bra dan bajunya, serta pelaku berbuat cabul ke korban sampai pelaku didorong korban," jelas kuasa hukum korban, Azis Aptira di kantornya bersama korban, Senin siang.

Azis menambahkan, saat kejadian dalam Bus Budiman jurusan Bogor-Tasikmalaya itu hanya ada dua penumpang dengan jarak duduk berjauhan.

Korban pun memilih jok paling belakang karena sudah niat tidur di dalam bus selama perjalanan pulang karena mengaku capek usai menjalani suatu pekerjaan.

Namun, saat tertidur itulah korban terbangun seusai mendapatkan perlakuan tak senonoh dari A kondektur berseragam hijau ciri khas Bus Budiman kala itu.

Sampai akhirnya korban berontak dan mendorong pelaku lalu melapor ke Kepolisian usai turun dari bus tersebut.

"Kronologi awal itu, korban melakukan perjalanan dari Bogor ke Tasikmalaya menggunakan bus Budiman. Korban di dalam bus hanya berdua. Ketika perjalanan, korban tertidur. Namun pelaku memaksa korban untuk membuka baju dan bra. Saat itu, korban menolak sampai mendorong pelaku. Pelaku ini kondektur bus," tambahnya.

Seusai kejadian itu, tambah Azis, korban mengalami trauma mendalam dan enggan bepergian lagi kerja memakai bus Budiman sampai sekarang.

"Sekarang korban tak berani lagi bekerja ke Bogos pakai Bus. Masih trauma," ungkap Azis.


Sementara itu, Manajer Operasional Perusahaan Otobus (PO) Budiman Tasikmalaya, Ahmad Lujen mengaku, membenarkan adanya kejadian itu dan pihak manajemen sudah mendapatkan laporan tak lama usai kejadian.

Sampai sekarang, kondektur berinisial A tersebut sulit dihubungi dan tak pernah masuk kerja lagi di perusahaan Bus Budiman sampai hari ini, Senin (27/2/2023).

"Informasi itu sudah lama, ketika ada laporan, kami langsung tindak lanjuti dan memanggil terduga pelaku. Namun, kami lost contact dengan terduga pelaku. Bahkan sampai sekarang dia sudah tidak masuk kerja. Jadi kami susah untuk menindaklanjutinya," kata Lujen saat ditemui di kantornya, Senin sore.

Lujen pun menambahkan, pihaknya pun telah melakukan evaluasi dan pengetatan personel bus untuk memberikan pelayanan dan kenyamanan penumpang.

"Kami tidak mentolerir lagi kejadian seperti itu bagi awak bus dan lainnya," ujar dia.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian setempat terkait hasil penyelidikan kasus penunpang bus Budiman yang menjadi korban pelecehan seksual oknum kondektur bus tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/27/175424978/penumpang-bus-asal-tasikmalaya-jadi-korban-pelecehan-seksual-oknum-kondektur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke