Salin Artikel

Wanita yang Mencopet di Masjid Al Jabbar Tak Ditahan, Pelaku dan Korban Damai

Kapolsek Gedebage, Kompol Kurnia mengatakan, pelaku pencopetan yang berjenis kelamin perempuan dan berjilbab ini tidak ditahan karena korban tidak membuat laporan.

Bahkan, kata Kurnia, korban dan pelaku bersepakat untuk damai.

"Kedua belah pihak sudah membuat pernyataan (damai)," kata Kurnia dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (28/2/2023).

Kasus pencopetan di Masjid Al Jabbar itu menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Pelaku ditangkap pada Sabtu (25/2/2023).

Saat ditangkap, pelaku tampak seperti linglung. Bahkan pelaku sempat meminta rokok kepada polisi saat dimintai keterangan.

Polisi kemudian meminta keluarga pelaku untuk datang ke Polsek Gedebage.

Menurut keluarganya, pelaku memang sedang stres.

"Kaya orang linglung pas diperiksa. Saya panggil keluarganya, emang agak stres. Minta rokok pas di kantor polisi," ujar Kurnia.

Sementara korban sendiri adalah seorang wisatawan asal Jakarta. Ia kehilangan uang Rp 130.000 yang diduga dicopet wanita tersebut.

Namun korban enggan membuat laporan.

"Copet kemarin sudah diamankan satpam, kerugian Rp 130 ribu."

"Dari pihak korban tidak mau buat laporan (kepolisian)," ujar Kurnia seperti yang diwartakan TribunJabar.id.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Polisi Tak Menahan Pencopet di Masjid Al Jabbar, Hanya Dikenai Wajib Lapor

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/28/081629178/wanita-yang-mencopet-di-masjid-al-jabbar-tak-ditahan-pelaku-dan-korban-damai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke