Salin Artikel

Anggaran Baju DPRD Jabar Rp 1,7 Miliar, Berikut Rinciannya

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretariat DPRD Jabar berencana membeli baju dinas untuk 120 anggota Dewan. Berdasarkan Sirup LKPP, anggaran pakaian tersebut mencapai Rp 1,7 miliar.

Ada empat jenis pakaian yang akan dibuat. Yakni, Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), dan Pakaian Dinas Harian Lengan Panjang.

Dalam keterangan resmi yang diterima media dari Humas Sekretariat DPRD Jabar, Selasa (28/2/2023), pengadaan baju dinas itu sesuai dengan Pasal 9 Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021.

"Salah satu tunjangan kesejahteraan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat adalah pemberian pakaian dinas dan atributnya. Sumber pembiayaan pemberian pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota DPRD dialokasikan dalam dua kelompok yaitu untuk pembiayaan bahan pakaian dan ongkos jahit," tulis keterangan tersebut.

Dalam Sirup LKPP, untuk belanja bahan PSH dibeli seharga Rp 180 juta, PSR Rp 180 juta, PDH Rp 180 juta, dan PSL Rp 216 juta.

Sementara untuk ongkos PSL Rp 270 juta, ongkos jahit PDH Rp 240 juta, ongkos jahit PSR Rp 240 juta, dan ongkos jahit PSH Rp 210 juta.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya menilai, belanja pakaian dinas merupakan rutinitas tiap tahun. Ia bahkan tak mengetahui berapa anggaran untuk belanja pakaian anggota Dewan.

"Ini sebetulnya sebuah rutinitas biasa, dan kemudian belanja rutin. Kita yang belum nyambung itu pemahaman dan proporsionalitasnya. Pertama pemahaman ketika dikedepankan kami ini minta-minta baju begitu yah, untuk kami itu kayak anak kecil minta baju, enggak seperti itu," kata Abdul Hadi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, Selasa (28/2/2023).

"Yang ada adalah ini belanja rutin, bahkan angkanya kami baru tahu dari media. Jadi kami dalam perencanaan detailnya tidak tahu menahu soal angka ini," tuturnya.

Abdul Hadi berpendapat, belanja pakaian dinas juga berlaku untuk semua anggota legislatif di seluruh Indonesia. Ia juga menilai, semua proses pengadaan sudah sesuai aturan.

"Saya enggak tahu angkanya karena saya enggak tertarik soal angkanya. Buat kami, itu sudah ada aturannya. Yang menjadi masalah, angka itu terus dibesarkan yang akhirnya banyak kinerja Dewan yang harusnya diapresiasi masyarakat malah hilang. Sayang kan gitu, jadi kita terprovokasi pada sesuatu yang bukan hoaks, tapi di-framing sebagai pembusukan terhadap institusi DPRD," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/02/28/151617978/anggaran-baju-dprd-jabar-rp-17-miliar-berikut-rinciannya

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com