Salin Artikel

60 Persen Pencemaran di Jabar Berasal dari Sampah Domestik, Pemprov Gandeng Octopus

BANDUNG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, pencemaran tertinggi di Jawa Barat berasal dari sampah domestik atau rumah tangga.

Prima mengungkapkan, dari data yang dimilikinya, sampah domestik menyumbang 60 persen dari 25.000 ton sampah di Jabar.

"Komposisinya 60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik, dari jumlah sampah yang dihasilkan sekitar 40 persen sampah dapat ditangani dengan baik, sedangkan 60 persen masih belum dapat dikelola dengan baik," ujar Prima dalam rilisnya, Senin (6/3/2023).

Untuk menangani persoalan sampah ini, pihaknya menggandeng Octopus untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah dari rumah sebagai upaya mengurangi timbunan sampah ke TPA.

Octopus merupakan perusahaan teknologi yang berfokus pada solusi daur ulang sampah. Octopus pertama kali diluncurkan di Bandung dengan pengoperasian di Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota/Kabupaten Bandung.

Pada 2021, Octipus bekerjasama dengan Pemprov Jabar. Kini, Octopus berekspansi ke Depok, Bogor, dan Bekasi.

"Diharapkan dapat menjadi solusi penanggulangan sampah yang mengajak masyarakat Jawa Barat untuk menjadikan daur ulang sampah sebagai gaya hidup," ujar Chief Executive Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia, Moehammad Ichsan.

Ichsan mengungkap, Octopus mengedukasi warga untuk menerapkan gaya hidup memilah dan mendaur ulang sampah rumah tangga dengan mudah menggunakan aplikasi.

"Kami juga terus memastikan kualitas sampah yang kami terima selalu terjaga dengan baik, sehingga mudah untuk dikelola dan didaur ulang," beber dia.

Chief Marketing Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia, Hamish Daud menjelaskan, dengan menggunakan aplikasi Octopus, masyarakat tidak hanya ikut berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan, namun mendapatkan keuntungan dari setiap sampah yang dikumpulkan.

Keuntungan tersebut berupa poin yang dapat ditukarkan dengan berbagai manfaat untuk kebutuhan sehari-hari, seperti pulsa dan token listrik.

Bahkan beberapa waktu lalu Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, penghasilan warga yang terlibat aktif dalam Octopus bisa mendapatkan penghasilan Rp 10 juta per bulan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/06/203721978/60-persen-pencemaran-di-jabar-berasal-dari-sampah-domestik-pemprov-gandeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke