Salin Artikel

Topeng Banjet hingga Ajeng Karawang Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

KARAWANG, KOMPAS.com - Sejumlah kesenian dan budaya asal Karawang, Jawa Barat, ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.

Kepala Sub Koordinasi Pengembangan Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang, Neni Martini mengatakan, kesenian asal Karawang itu seperti Ajeng Karawang dan Topeng Banjet.

Ajeng Karawang telah ditetapkan sebagai WWTB Indonesia asal Jawa Barat pada 2022. 

Ajeng Karawang merupakan seni pertunjukan dengan seperangkat instrumen alunan musik dari kendang, ketuk, gong, saron, bonang, kedempung, kecrek, dan terompet.

"Salah satu ciri yang menonjol adalah nada tinggi dari terompet. Ajeng memiliki sejumlah lagu khusus," kata Neni.

Persoalannya, generasi sepuhnya banyak yang telah tiada. Sedangkan penerusnya belum menguasai semua lagu berikut instrumennya.

Kesenian Karawang lainnya yang ditetapkan sebagai WWTB Indonesia yakni Topeng Banjet.

Dilansir dari warisanbudaya.kemdikbud.go.id, Topeng Banjet merupakan seni pertunjukan yang diperkirakan sudah ada sejak tahun 1.900 atau abad ke-20 di Karawang.

Kemudian ada Tari Ketuk Tilu yang juga ditetapkan sebagai WBTB dari Jabar. Tari Ketuk Tilu disebut sebagai tonggak lahirnya Jaipongan.

Seniman dan budayawan Karawang meyakini Ketuk Tilu dan Jaipongan sesungguhnya lahir di Karawang.

Teranyar, kata Neni, Silat Godot. Kesenian ini ditetapkan sebagai WBTB Jabar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada 7-8 Desember 2022 dan diumumkan pada 28 Februari 2023.

Silat Godot merupakan seni bela diri jarak dekat yang memanfaatkan tenaga lawan, bukan mengadukan kekuatan dengan lawan. Teknik jurus Godot terdiri atas pengalahan sendi kuncian lawan.

Godot bukan hanya seni bela diri, melainkan cerminan budaya dari Karawang.

Pesilat Godot banyak dijumpai di wilayah Tirtamulya, Cilamaya, Cikampek, dan Kotabaru. Salah satu padepokannya ada di Kampung Sukaati, Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Karawang.

Pengajuan WBTB, sambung Neni, dilakukan secara bertahap. Kesenian dan budaya kabupaten atau kota diusulkan ke pemerintah provinsi.

Setelah ditetapkan di provinsi kemudian diusulkan ke pemerintah pusat. Setelah pemerintah pusat melalui Kemdikbud menetapkan sebagai WBTB Indonesia, diajukan sebagai WBTB dunia ke UNESCO.

"Tidak mudah karena melalui tahapan dan kajian yang ketat," pungkas dia.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/08/165311678/topeng-banjet-hingga-ajeng-karawang-ditetapkan-jadi-warisan-budaya-tak-benda

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke