Salin Artikel

Polda Jabar Bantah Anggota Polres Sukabumi Aniaya Pacarnya di Bandung

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menjelaskan kronologisnya berawal pada Minggu 5 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, Briptu MF bersama rekannya masuk ke kafe Waiting Room di Jalan Gudang Selatan Kota Bandung untuk hiburan live musik dengan meminum-minuman beralkohol.

Saat itu Briptu MF dihubungi S melalui chat WA untuk memberi tahu akan datang ke kafe itu.

Sekitar pukul 03.00 WIB, S tiba di kafe tersebut untuk kemudian bergabung dengan Briptu MF menikmati hiburan musik.

Usai acara tersebut, Briptu MF dan S kemudian betolak menuju Hotel Hemangini di Jalan Setiabudi Kota Bandung dengan membawa sisa minuman beralkohol yang sebelumnya di minum di kafe itu.

Kemudian Briptu MF tidur bersama S.

Siangnya, pada 12.00 WIB ada panggilan masuk ke ponsel Briptu MF, hal ini diketahui S bahwa telepon tersebut dari seorang perempuan berinisial V yang merupakan kenalan keduanya.

Komunikasi itu kemudian berlanjut ke video call. Hal tersebut diduga membuat S cemburu.

"S cemburu dan terjadi cek cok mulut saat video call antara V dengan S. Yang berujung S mau bunuh diri," kata Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (8/3/2023).

Menurut Ibrahim, sekitar pukul 12.15 WIB, S berupaya mengambil gelas dan memukulkan ke kepalanya sendiri, akibatnya jari tangan sebelah kanannya mengalami luka robek karena pecahan gelas.

S kemudian masuk ke kamar mandi dan menghubungi U melalui video call dengan kondisi berlumuran darah.

"Selanjutnya Briptu MF meminta untuk menghapus semua foto dan video tersebut," ucap Ibrahim


Dengan kejadian itu, Briptu MF berencana membawa S ke rumah sakit. Pada saat di Lobby hotel bertemu dengan B, U dan C.

"Diduga salah satu dari temannya tersebut ada yang masuk ke kamar No. 529 Hotel Mangini tanpa sepengetahuan Briptu MF dengan merekam situasi di dalam kamar selanjutnya mengupload ke Media Sosial instagram dengan nama akun bamwijaya," kata Ibrahim.

S kemudian dibawa temannya dan MF ke RS Advent Kota Bandung untuk dilakukan pengobatan.

Ibrahim menjelaskan bahwa Briptu MF mengenal S sekitar 2016 sewaktu bertugas di Subdit Dalmas Dit Samapta Polda Jabar.

Kemudian pada 2017 Briptu MF mutasi ke Polres Sukabumi Kota dan sejak 2020 menjalin hubungan pacaran dengan S sampai 2022.

Sementara pertemanan antara V dan Briptu MF terjadi pada 2019.

Ibrahim juga menjelaskan bahwa Briptu MF di Kota Bandung saat itu bukan dalam rangka kedinasan melainkan untuk menonton konser musik Dewa 19 di Stadion Siliwangi Kota Bandung.

"Yang mana keberadaan Briptu MF, di Kota Bandung tanpa seizin dan sepengetahun pimpinan," ucapnya.

Briptu MF kemudia dilaporkan S ke Bid Propam Polda Jabar pada 5 Maret 2023.

Diberitakan sebelumnya, sebuah foto wanita dengan kondisi terbaring dan berlumur darah tengah viral di media sosial.

Wanita tersebut diduga merupakan korban penganiayaan mantan pacarnya yang merupakan anggota kepolisian.

Diketahui, mantan pacar wanita ini merupakan anggota Polres Sukabumi Kota berinisial M alias I.

Diduga M menganiaya mantan pacarnya berinisial S (25) di Bandung, Jawa Barat.

Atas perisitiwa yang terjadi pada Minggu (5/3/2023) ini, S mengalami luka pada tubuhnya dan dilarikan ke rumah sakit 

Kabid Propam Polda Jabar, Kombes Pol Yohan Priyoto memastikan saat ini anggota Polres Sukabumi Kota tersebut tengah dilakukan pemeriksaan Propam Polda Jabar.

"Sudah dan masih berproses, sementara anggota masih pemeriksaan di Sukabumi. Kalau sudah nanti kita infokan lewat humas," kata Yohan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/09/090751378/polda-jabar-bantah-anggota-polres-sukabumi-aniaya-pacarnya-di-bandung

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com