Salin Artikel

3 "Debt Collector" Jadi Tersangka dan Ditahan Usai Bentrok dengan "Driver" Ojol di Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang debt collector sebagai tersangka dalam bentrokan dengan pengendara ojek online (ojol) di wilayah Hegarmanah, Kota Bandung. Para tersangka sudah dilakukan penahanan.

"Sudah ada penahanan tiga orang," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, di Kota Bandung, Kamis (9/3/2023).

Penahanan ini dilakukan polisi lantaran ketiganya diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan.

Polisi juga menelusuri informasi perusakan kendaraan pengendara ojek online, pencarian barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.

"Karena ada cerita motor parkir, dirusak," ujar Aswin.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara sejumlah pengendara ojek online dan sejumlah debt colector di wilayah Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023).

Akibat peristiwa itu, sejumlah pengendara ojek online mengalami luka. Kepolisian pun turun tangan mengamankan sejumlah debt colector yang terlibat.

"Ini buntut dari kejadian pengambil kendaraan dari pihak yang gak seharusnya tak melakukan seperti itu, seharusnya memberikan sosialisasi, memberikan imbauan atau pemberitahuan terhadap pemilik kendaraan sehingga tak terjadi hal seperti ini," ucap Plt Wakapolrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/09/161852078/3-debt-collector-jadi-tersangka-dan-ditahan-usai-bentrok-dengan-driver-ojol

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke