Salin Artikel

Buntut Kerusakan Ranca Upas, Aktivitas Motor Trail dan "Offroad" Dilarang di Lembang

Ekosistem hutan di kawasan Ranca Upas terganggu imbas dari aksi ugal-ugalan ratusan crosser pada event Ranca Upas Camping Adventure Explore 2023 pada Minggu (5/3/2023) lalu.

Buntut dari kerusakan itu, Perhutani menegaskan pihaknya melarang aktivitas baik sepeda motor trail maupun offroad di lahan hutan. Untuk sementara, Ranca Upas ditutup sementara untuk pemulihan lahan.

Selain di Bandung Selatan, aktivitas sepeda motor trail dan mobil offroad juga dihentikan di hutan Bandung Utara seperti Lembang dan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Asisten Perhutani (Asper) KPH Bandung Utara, Susanto mengatakan, untuk sementara aktivitas sepeda motor trail dan offroad di hutan Bandung Utara disetop sementara sampai waktu yang belum ditentukan.

"Pimpinan Perhutani sudah membuat surat berupa arahan untuk menghentikan semua aktivitas di kawasan hutan. Kami yang di Lembang juga menindaklanjuti itu, mulai dari beberapa hari lalu kami tidak boleh menerbitkan izin untuk event-event seperti motor trail," ungkap Susanto saat dihubungi KOMPAS.com, Senin (13/3/2023).

Susanto menjelaskan, penghentian aktivitas sepeda motor trail dan offroad di Bandung Utara ini merupakan buntut dari adanya event motor trail yang saat ini sedang bermasalah.

"Kami tidak boleh mengeluarkan izin aktivitas apapun. Jadi kita hentikan dulu semua, tidak boleh ada kegiatan apa pun di situ sampai ada arahan lebih lanjut," ujar Susanto.

Selain aktivitas motor trail, Perhutani juga menyetop sementara aktivitas wisata Offroad yang biasa dilakukan di kawasan hutan Sukawana sampai Cikole, Lembang.

Kawasan Bandung Utara sebelumnya menjadi magnet para crosser maupun offroader untuk dijadikan arena baik wisata Offroad maupun event sepeda motor trail.


Tidak sedikit pula crosser yang bandel hingga memasuki hutan yang seharusnya tidak dilintasi sepeda motor trail.

"Kalau di Bandung Utara aktivitas motor trail biasanya dilakukan di kaki-kaki gunung Tangkuban Parahu maupun gunung Burangrang. Sekitar Lembang, Parongpong, Cisarua," papar Susanto.

"Tapi tidak menutup kemungkinan banyak yang bandel kan namanya juga hutan terbuka. Untuk yang ilegal ya ada, karena kan kesulitan juga mengawasinya. Mereka masuk biasanya malam dan sembunyi-sembunyi," imbuhnya.

Sebagai pengawasan, KPH Bandung Utara bekerja sama dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) setempat dan komunitas sepeda motor trail.

Lembaga dan komunitas itu nantinya akan saling berkoordinasi untuk menentukan jalur sepeda motor trail dan memberi arahan mana yang boleh dan tidak boleh dilintasi oleh sepeda motor trail.

"Biasanya, kalau yang mau motoran ke Lembang, mereka harus terdaftar di IMI, mereka izin dulu ke (komunitas) Wangsa, nanti dari Wangsa ada leader seorang yang mengarahkan jalurnya kalau mau main. Sementara dari LMDH nanti akan menjaga jalur yang sudah disepakati agar motor trail maupun mobil offroad tidak keluar dari jalur," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/13/115051878/buntut-kerusakan-ranca-upas-aktivitas-motor-trail-dan-offroad-dilarang-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke