Salin Artikel

Orangtua Korban Pembacokan di Jalan Raya Bogor Menanti Keadilan, Berharap Pelaku Lekas Ditangkap

Arya tewas dibacok senjata tajam pedang ketika hendak menyeberang di lampu merah Simpang Pomad, Jalan Raya Jakarta-Bogor, pada Jumat (10/3/2023).

AS tewas akibat sabetan senjata tajam. Ia mengalami luka terbuka yang cukup parah di bagian rahang sebelah kiri di bawah bibir memanjang sampai ke leher samping.

Menurut keluarga, Arya tewas mengenaskan dengan lumuran darah tergeletak di pinggir jalan atau tepatnya di depan Gang Mandala 2.

Keluarga pun masih syok lantaran sang anak harus menghadapi kondisi tragis dalam kematiannya.

Hingga hari ketiga, Senin (13/3/2023), kediaman keluarga almarhum terus didatangi kerabat dan teman-teman sekolahnya.

Sejumlah papan ucapan belasungkawa pun tampak berjejer di dekat rumah tersebut. Suasana duka menyelimuti penghuni rumah.

Ayah angkat Arya, Rojai (54) berharap pelaku bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.

"Kita menyerahkan semuanya ke polisi dan yang penting pelaku segera ditangkap, pokoknya kami ingin pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Jai, sapaan akrabnya saat ditemui di rumahnya, Desa Cijujung, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (13/3/2023).

Menurut Jai, Arya merupakan sosok yang baik dan tidak pernah berbuat macam-macam di lingkungan sekolah maupun rumah.

Karena itu, keluarga meyakini putranya tidak mungkin terlibat tawuran atau keributan dengan orang lain.


Selama ini Arya dikenal sebagai anak yang taat dengan orangtua dan tidak memiliki musuh atau bermasalah dengan orang lain.

"Anak ini tak pernah neko-neko. Kalau disuruh pulang itu langsung patuh. Enggak punya musuh. Tidak pernah ikut campur urusan orang, tawuran," ungkapnya.

Jai mengaku tidak terima atas kejadian tragis yang menimpa anaknya bungsunya itu. Terlebih Arya adalah anak yatim.

Meski begitu, keluarga pun sudah pasrah dan terus mencoba untuk menerima kematian anak bungsunya itu. Jai menganggap kematian anaknya itu mungkin sudah kehendak Tuhan.

"Tapi saya pribadi mintanya diusut tuntas dan dihukum seberat-beratnya. Walaupun istilahnya ada UU anak di bawah umur, tapi ini penting biar ke depannya tidak terjadi lagi kasus serupa. Terus biar ada efek jera juga buat anak-anak. Dari pihak sekolah juga harus memperhatikan yang lain-lainnya (kasus pembacokan ini)," ungkapnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/13/173516778/orangtua-korban-pembacokan-di-jalan-raya-bogor-menanti-keadilan-berharap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke