Salin Artikel

Pembunuh Ibu Muda di Cimahi Ditangkap, Pelaku Diganjar Timah Panas

Pelaku berinisial HR ini diganjar timah panas di kaki sebelah kanan lantaran mencoba melawan petugas saat ditangkap. 

Jajaran Satreskrim Polres Cimahi menangkap pelaku setelah penyidik mengidentifikasi pelaku pembunuhan terhadap seorang ibu muda yang jasadnya ditemukan satu pekan lalu.

"Berkaitan dengan kejadian hilangnya nyawa seorang perempuan, Satreskrim Polres Cimahi telah mengamankan seorang pelaku berinisial HR," ujar Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (13/3/2023).

Identitas pelaku terkuak setelah polisi melakukan beberapa rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi yang berkaitan dengan korban.

Kasus pembunuhan itu semakin terang setelah dua saksi memberi keterangan yang mengarah pada identitas pelaku berinisial HR.

"Kami periksa sejumlah saksi sampai mengarah pada pelaku ini. Dari hasil penyidikan, HR sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Aldi.

Korban atas nama Lisnawati (26), seorang ibu muda warga Kampung Babakanloa, Desa Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ia ditemukan tak bernyawa dengan luka tusuk di bagian leher.

Saat olah TKP, polisi juga menemukan barang bukti berupa pisau tanpa gagang yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

"Hasil pemeriksaan sementara ada 3 luka tusuk di leher kiri. Betul dengan pisau yang ditemukan di TKP juga," papar Aldi.

Polisi belum bisa menarik kesimpulan apa motif yang melatarbelakangi HR untuk menghabisi nyawa Lisnawati. Sementara ini, polisi masih mendalami dan memintai keterangan dari pelaku.

"Terkait motif-motif yang melatarbelakangi aksi itu, akan kami sampaikan nanti saat ini tersangka masih diperiksa penyidik Satreskrim Polres Cimahi," tuturnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/13/212437278/pembunuh-ibu-muda-di-cimahi-ditangkap-pelaku-diganjar-timah-panas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke