Salin Artikel

Alasan Pemkab Bandung Barat Biarkan Bendera Sobek Berkibar Seharian

Penggantian itu dilakukan sehari setelah bendera kebangsaan Indonesia berkibar seharian di tengah perkantoran pemerintah dengan kondisi robek pada Senin (13/3/2023) kemarin.

"Betul kemarin memang ada peristiwa (bendera robek). Kami sudah lakukan penggantian dengan kualitas bendera yang lebih baik. Pagi ini sudah berkibar lagi," ujar Kepala Bagian Umum Setda KBB Kemal Adhiyaksa saat dikonfirmasi, Selasa (14/3/2023).

Robeknya sang merah putih tersebut menjadi perhatian publik lantaran bendera itu berkibar di tengah kompleks perkantoran pemerintah dan mencolok masyarakat saat berkibar tertiup angin.

Disinggung terkait pembiaran berkibar dalam kondisi sobek, Kemal menjelaskan terkait adanya aturan yang tidak boleh sembarangan menaik-turunkan bendera merah putih.

Aturan itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan bahwa pengibaran atau pemasangan bendera dilakukan pada waktu matahari terbit dan matahari terbenam.

"Kerusakannya kemarin saat bendera sudah berada di atas tiang. Saat bendera sudah di atas, kita tidak bisa langsung menurunkan dan langsung mengganti, karena ada aturannya. Makanya kita tunggu sampai jam 18.00 baru kita bisa ganti," papar Kemal.

Kemal menyadari, robeknya bendera merah putih itu diakibatkan karena kondisi kualitas kain yang mudah sobek ketika diterjang angin kencang.

"Faktor cuaca memang mempengaruhi. Kepanasan, kehujanan, kena angin kencang itu juga mempengaruhi pada kualitas kain sehingga mudah robek. Tapi kami jamin kami selalu lakukan kontrol rutin kondisinya," sebut Kemal

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/14/121458978/alasan-pemkab-bandung-barat-biarkan-bendera-sobek-berkibar-seharian

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke