Salin Artikel

Duduk Perkara Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Unggahan Ridwan Kamil

KOMPAS.com - Seorang guru honorer asal Cirebon, Jawa Barat bernama Muhammad Sabil Fadilah dipecat usai mengkritik unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sabil mengomentari unggahan terbaru @ridwankamil yang sedang memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.

Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil.

"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

Komentar Sabil itu pun diberi tanda pin oleh Ridwan Kamil, hingga banyak netizen yang mengirimkan pesan cacian melalui akun Instagram-nya tersebut.

"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di-postingan RK (Ridwan Kamil). Bahkan postingan IG aku. Sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar," kata Sabil saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).

Dikeluarkan dari 2 sekolah

Tak hanya itu, Sabil yang tercatat sebagai guru di dua SMK di Cirebon, menjalani dua kali sidang dengan keputusan diberhentikan dari dua sekolah tersebut.

"Alhamduliallah, per hari ini saya sudah dikeluarkan," ucap Sabil.

Menurutnya, komentar tersebut sebagai bentuk kritik, karena saat berbincang dengan para siswa, Ridwan Kamil tengah mengenakan jas berwarna kuning.

Hal ini berkaitan dengan Ridwan Kamil yang menjadi kader Partai Golkar yang identik dengan warna kuning.

"Kritik saja sebagai warga Jabar, di mana RK sedang berhadapan dunia pendidikan SMP Tasik, tapi pakaai jas warna kuning. Mempertanyakan sih lebih tepatnya sebagai gubenur, atau kader partai, atau pribadi," tuturnya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ridwan Kamil atas komentarnya itu.

"Ya, minta maaf jika menyingung Kang Emil dan semoga dapodik (data pokok pendidikan) saya tidak dicabut," jelasnya.

Mengenai "pin: komentar Sabil tersebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan bahwa itu dilakukan untuk mengedukasi.

"Oh gini, Kang, kalau saya nge-pin, itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang komennya enggak pakai fakta. Saya klarifikasi, sebenarnya itu," kata Emil, kepada Kompas.com, di Kuningan, Rabu.

Emil kemudian membalikkan pertanyaan terkait bolehkah berkomentar atau menyampaikan kata kasar.

"Jadi pertanyaan, saya tanya ke akang, kita mengizinkan enggak orang berbicara kasar? Kan enggak. Nanti ditiru, makanya diedukasi," ujar Emil.

Terkait kata "maneh" yang digunakan Sabil, Emil jelaskan soal Undak Usuk Bahasa Sunda.

Emil menganalogikan seorang anak kepada orangtua yang menggunakan kata "maneh".

"Kalau orang berbahasa Sunda, itu ada namanya Undak Usuk. Anda bayangkan, Anda bicara begitu (maneh) ke ibu kandung, sopan enggak?" tanya Emil sambil menutup wawancara.

Mengenai pemecatan Sabil oleh dua sekolah tempatnya mengajar. Emil mengungkap tidak melakukan apapun terhadap Sabil.

"Saya tidak melakukan apa-apa ya. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik mah boleh-boleh aja. Saya kan selalu menjawab, kalau mengkritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan, gitu aja. Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, kan di luar kewenangan saya," ujar Emil saat ditemui di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

Tanggapan Kadisdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Untuk diketahui, Sabil diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru honorer setelah mengkritik Ridwan Kamil di akun instagram.

"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).

Wahyu mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu.

Wahyu juga memeriksa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," tutur Wahyu.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/16/075856378/duduk-perkara-guru-honorer-dipecat-usai-kritik-unggahan-ridwan-kamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke