Salin Artikel

Duduk Perkara Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Unggahan Ridwan Kamil

KOMPAS.com - Seorang guru honorer asal Cirebon, Jawa Barat bernama Muhammad Sabil Fadilah dipecat usai mengkritik unggahan akun Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Sabil mengomentari unggahan terbaru @ridwankamil yang sedang memberi apresiasi siswa di Tasikmalaya karena patungan membeli sepatu kepada teman sekelasnya, Selasa (14/3/2023).

"Dalam zoom ini, maneh teh keur jadi gubernur jabar ato kader partai ato pribadi @ridwankamil???? ("Dalam zoom ini, kamu lagi jadi gubernur atau kader partai atau pribadi)" tulis Sabil.

Komentar Sabil lalu dibalas Ridwan Kamil.

"@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha (menurut kamu gimana)?" jawab Ridwan Kamil.

Komentar Sabil itu pun diberi tanda pin oleh Ridwan Kamil, hingga banyak netizen yang mengirimkan pesan cacian melalui akun Instagram-nya tersebut.

"Banyaklah komen netizen pada nyerang, baik di-postingan RK (Ridwan Kamil). Bahkan postingan IG aku. Sampai menandai lembaga tempat aku bekerja dengan kalimat kasar," kata Sabil saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (15/3/2023).

Dikeluarkan dari 2 sekolah

Tak hanya itu, Sabil yang tercatat sebagai guru di dua SMK di Cirebon, menjalani dua kali sidang dengan keputusan diberhentikan dari dua sekolah tersebut.

"Alhamduliallah, per hari ini saya sudah dikeluarkan," ucap Sabil.

Menurutnya, komentar tersebut sebagai bentuk kritik, karena saat berbincang dengan para siswa, Ridwan Kamil tengah mengenakan jas berwarna kuning.

Hal ini berkaitan dengan Ridwan Kamil yang menjadi kader Partai Golkar yang identik dengan warna kuning.

"Kritik saja sebagai warga Jabar, di mana RK sedang berhadapan dunia pendidikan SMP Tasik, tapi pakaai jas warna kuning. Mempertanyakan sih lebih tepatnya sebagai gubenur, atau kader partai, atau pribadi," tuturnya.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada Ridwan Kamil atas komentarnya itu.

"Ya, minta maaf jika menyingung Kang Emil dan semoga dapodik (data pokok pendidikan) saya tidak dicabut," jelasnya.

Mengenai "pin: komentar Sabil tersebut, Emil sapaan akrab Ridwan Kamil menyampaikan bahwa itu dilakukan untuk mengedukasi.

"Oh gini, Kang, kalau saya nge-pin, itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang komennya enggak pakai fakta. Saya klarifikasi, sebenarnya itu," kata Emil, kepada Kompas.com, di Kuningan, Rabu.

Emil kemudian membalikkan pertanyaan terkait bolehkah berkomentar atau menyampaikan kata kasar.

"Jadi pertanyaan, saya tanya ke akang, kita mengizinkan enggak orang berbicara kasar? Kan enggak. Nanti ditiru, makanya diedukasi," ujar Emil.

Terkait kata "maneh" yang digunakan Sabil, Emil jelaskan soal Undak Usuk Bahasa Sunda.

Emil menganalogikan seorang anak kepada orangtua yang menggunakan kata "maneh".

"Kalau orang berbahasa Sunda, itu ada namanya Undak Usuk. Anda bayangkan, Anda bicara begitu (maneh) ke ibu kandung, sopan enggak?" tanya Emil sambil menutup wawancara.

Mengenai pemecatan Sabil oleh dua sekolah tempatnya mengajar. Emil mengungkap tidak melakukan apapun terhadap Sabil.

"Saya tidak melakukan apa-apa ya. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik mah boleh-boleh aja. Saya kan selalu menjawab, kalau mengkritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan, gitu aja. Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, kan di luar kewenangan saya," ujar Emil saat ditemui di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

Tanggapan Kadisdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Untuk diketahui, Sabil diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru honorer setelah mengkritik Ridwan Kamil di akun instagram.

"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).

Wahyu mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu.

Wahyu juga memeriksa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," tutur Wahyu.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/16/075856378/duduk-perkara-guru-honorer-dipecat-usai-kritik-unggahan-ridwan-kamil

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com