Salin Artikel

Kepala Bappeda Kota Tasikmalaya Diamankan Usai Positif Konsumsi Sabu

Hal itu diketahui usai seorang pria berinisial AL (45) ditangkap karena membawa 3 paket sabu, Sabtu (11/3/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini bermula saat polisi menangkap seorang pegawai harian lepas berinisial AL (45) dengan barang bukti 0,3 gram sabu.

"Saat digeledah, ditemukan tiga paket sabu. Kemudian menurut AL, sabu itu digunakan mengarah ke saudara AA," jelas Ibrahim lewat telepon, Kamis (16/3/2023) malam.

Polisi kemudian memeriksa AL untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan sabu tersebut.

AL yang saat ini statusnya merupakan tersangka, kepada penyidik mengaku pernah diajak AA menggunakan sabu pada pertengahan 2022.

Polisi kemudian memeriksa AA dan melakukan tes urine. Adapun AA mengakui keterangan dari AL.

“Hasil tes urinenya adalah positif metafetamin (sabu),” sebutnya.

Meski positif sabu, AA tidak ditetapkan sebagai tersangka karena tidak ditemukan barang bukti.

AA diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya untuk menjalani rehabilitasi sebagai pengguna narkoba.

“Dan sekarang penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena yang bersangkutan (AA) Kepala Bappelitbangda tidak ditemukan BB (barang bukti). Diserahkan ke BNN. Iya di (Kota Tasikmalaya),” ujar dia.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Tasikmalaya tentang salah satu pejabat eselon II-nya yang positif memakai narkoba.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/17/062639878/kepala-bappeda-kota-tasikmalaya-diamankan-usai-positif-konsumsi-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke