AA mengakui bahwa dirinya pernah mengonsumsi narkoba bersama seorang office boy (OB).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo menjelaskan, penangkapan AA bermula dari penangkapan seorang OB di Bappeda Kota Tasikmalaya berinisial AL (45) pada 11 Maret 2023.
AL ditangkap karena menyimpan tiga paket sabu.
Polisi memeriksa AL untuk mengetahui siapa saja yang menggunakan sabu bersama dengannya.
Kepada polisi, AL mengaku pernah diajak oleh AA menggunakan sabu pada pertengahan tahun 2022.
Penyidik kemudian memeriksa AA dan melakukan tes urine.
"Waktu itu AA mengakui keterangan dari tersangka AL. Kemudian penyidik melakukan tes urine kepada A dan hasilnya adalah positif metamfetamin," ucap Ibrahim lewat pesan singkat, Kamis (16/3/2023).
Ibrahim mengatakan, AA tidak ditahan karena tidak ditemukan barang bukti.
Selanjutnya, AA akan direhabilitasi sebagai pengguna narkoba.
"Penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil untuk dilakukan rehab karena yang bersangkutan, Kepala Bapeda, tidak ditemukan BB (barang bukti)," ucap Ibrahim.
https://bandung.kompas.com/read/2023/03/17/070119178/kepala-bappeda-kota-tasikmalaya-akui-pernah-pakai-sabu-bareng-ob
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan