Salin Artikel

Kepala Bappeda Tasikmalaya Ditangkap karena Positif Pakai Sabu, Pj Walkot Tunjuk Plh

Selanjutnya, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kepolisian tentang kasusnya yang nantinya akan menjadi dasar pertimbangan sanksi bagi pejabat berstatus Aparatus Sipil Negara (ASN).

"Baik, saya baru tahu tadi malam, saya juga sudah konfirmasi (Kepolisian).Hal ini sudah proses hukum sedang dalam proses penyelidikan, kita hormati proses penyelidikan," jelas Cheka kepada wartawan di Balai Kota Tasikmalaya, Jumat (17/3/2023).

Cheka menambahkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Tahun 1994 tentang Disiplin PNS akan diatur nanti sanksinya sesuai dengan keterlibatan kasus penggunaan narkoba bagi AA selaku pejabat eselon II Pemkot Tasikmalaya.

Pihaknya sampai sekarang masih menunggu hasil penyelidikan Kepolisian dalam kasus ini sampai sekarang.

"Sanksi pemakai narkoba kalau terbukti, nanti kita lihat di peraturan kepegawaian. Juga akan ada proses pendalaman, ada sanksi ringan, sedang dan berat. Kita (sementara ini) belum tahu ini masuknya kemana? Ini PP 94 tentang disiplin PNS nanti mengacunya ke sana kalau masalah Kepegawaiannya," tambah Cheka.

Nanti kalau sampai AA terbukti, lanjut Cheka, pihaknya akan langsung menetapkan Pejabat Pelaksana Harian Bappeda sembari menunggu penggantinya yang definitif.

"Kalau tugas yang bersangkutan, kalau nanti ada terbukti kita aka tunjuk pelaksana harian dulu. Supaya dinas tetap berjalan. Ini sedang kita jalani, kita akan coba cek dulu, kalau ternyata nanti terbukti," tambah dia.

Cheka pun meminta kepada seluruh ASN untuk menjauhi narkoba dan bekerja lah dengan baik.

Ke depannya pihaknya akan melakukan tes urine massal meski waktunya belum bisa ditetapkan karena masih koordinasi dengan berbagai pihak.

"Ke depan akan ada pengawasan khusus program pencegahan dan evaluasi. Semua tes urine nanti, kita belum ke sana kita tunggu dulu. Kepolisian sedang bekerja. Ke semua ASN jauhi narkoba, tidak ada untungnya dan semoga Tasikmalaya ke depan lebih baik," pungkasnya.


Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, berinisial AA diketahui positif memakai narkoba jenis sabu.

Pemeriksaan salah satu pejabat eselon II Kota Tasikmalaya itu usai sang sopir tertangkap tangan membawa 3 paket sabu yang dipakai bersama majikannya pada Sabtu (11/3/2023).

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, kasus ini bermula saat pihaknya berhasil mengamankan pegawai harian lepas inisial AL (45) dengan barang bukti 0,3 gram.

"Saat digeledah ditemukan tiga paket sabu. Kemudian menurut AL, sabu itu digunakan mengarah ke saudara AA," jelas Ibrahim lewat telepon, Kamis (16/3/2023) malam. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/17/105318178/kepala-bappeda-tasikmalaya-ditangkap-karena-positif-pakai-sabu-pj-walkot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke