Salin Artikel

Terbukti Isap Tembakau Sinte, Puluhan Pelajar SMAN 1 Lembang Ditangkap Polisi

Sedikitnya ada 38 pelajar yang masih duduk di kelas XI dan XII ditangkap Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi di berbagai tempat pada Senin (13/3/2023) lalu.

Kasatnarkoba Polres Cimahi, AKP Kusmawan mengatakan, penangkapan puluhan pelajar SMA itu bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di lingkungan sekolah di Kecamatan Lembang.

"Dari informasi itu, kami selidiki dan kami lakukan profiling siapa oknum pelajar itu hingga akhirnya kami dapatkan pelajar di salah satu sekolah (SMAN 1 Lembang)," ungkap Kusmawan, Jumat (17/3/2023).

Dari oknum pelajar yang ditangkap, polisi melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, dari pemeriksaan tersebut kemudian ditemukan pelajar lain yang terlibat dalam peredaran dan konsumsi tembakau sintetis.

"Akhirnya didapat 38 pelajar yang notabene melakukan penyalahgunaan narkotika tersebut, sehingga kita amankan dan kami panggil masing-masing orangtuanya, termasuk pihak sekolahnya," ujar Kusmawan.

38 pelajar SMAN 1 Lembang ini terbukti mengonsumsi tembakau sintetis dari hasil tes urine dan hasil pemeriksaan terhadap lara pelajar tersebut.

Mereka juga mengaku mendapat barang haram itu dari media sosial yang menjajakan tembakau sintetis.

"Mereka pelajar aktif dari salah satu sekolah, jadi kita luruskan yang dikonsumsi oleh mereka itu jenis narkotika sintetis campuran dari tembakau yang diracik dengan campuran kimia," paparnya.

Humas SMAN 1 Lembang, Bambang Setiawan, membenarkan adanya puluhan pelajar SMAN 1 Lembang yang terlibat, namun aktivitas para pelajar ini dilakukan di luar lingkungan sekolah.

"Kami tidak munafik, iya ada (pelajar diamankan) dan itu memang siswa kami, tapi itu dilakukan di luar, tanpa sepengetahuan kami, jadi di luar jam kegiatan belajar mengajar (KBM)," ucap Bambang.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/17/190233778/terbukti-isap-tembakau-sinte-puluhan-pelajar-sman-1-lembang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke