Salin Artikel

Warga Penasaran Benda Mencurigakan Tersangkut Kayu di Sungai, Dibiarkan 4 Jam, Ternyata Potongan Kaki Korban Mutilasi

KOMPAS.com - Potongan kaki dari mayat pria yang di mutilasi dan dimasukkan ke dalam koper merah di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah ditemukan.

Potongan tersebut ditemukan warga di Sungai Cimanceri wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten pada Sabtu (18/3/2023).

Tersangkut di kayu

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana mengungkapkan bahwa potongan kaki tersebut ditemukan oleh warga sekitar.

Sekitar pukul 12.20 WIB potongan kaki kiri tersebut ditemukan warga mengambang di aliran Sungai Cimanceri pada Sabtu (18/3/2023).

Awalnya, warga tidak curiga dengan yang potongan kaki mayat tersebut.

Bahkan, potongan kaki itu juga tersangkut pada sebuah kayu di tengah Sungai Cimanceri.

"Sekitar pukul 12.20 WIB saksi melihat sesuatu yang tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan," terang dia dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Lalu, warga sekitar masih penasaran dengan sesosok benda mencurigakan yang tersangkut tersebut.

Bahkan, hampir 4 jam potongan kaki itu tersangkut ditempat yang sama.

Akhirnya, sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah warga mecoba mendekatinya.

Setelah terlihat jelas, ternyata sesuatu itu adalah potongan kaki manusia.

Potongan kaki kiri

Dengan temuannya itu, warga langsung melaporkannya ke pihak RT setempat.

Lalu, pihak RT melaporkannya ke Polsek setempat hingga akhirnya mendatangi TKP.

"Tim Inafis dari Polres Tangerang mendatangi lokasi dan bekerja sama dengan Polsek Tenjo, kemudian mengevakuasi dan memastikan bahwa benar potongan tubuh manusia tersebut adalah kaki sebelah kiri, dan diduga yang selama ini dicari bagian dari tubuh ter mutilasi di Kecamatan Tenjo," jelas dia.

Kini, potongan kaki kiri itu sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa lebih lanjut.

Teman sesama pria

Sebelumnya, polisi berhasil mengungkap kasus mayat mutilasi dalam koper yang ditemukan di pinggir jalan, Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 15 Maret 2023 lalu.

Mayat tersebut adalah pria berinisial RD (35) asal Medan, Sumatera Utara, berprofesi sebagai translator atau penerjemah bahasa Mandarin.

RD menjadi korban pembunuhan sadis yang disertai mutilasi oleh driver ojek online inisial DA (33).

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pelakunya tak lain merupakan teman sesama pria yang selama ini tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Tangerang, Banten.

Tolak ajak hubungan intim

Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu karena menolak ajakan berhubungan intim alias handjob.

Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat di dalam apartemen pada Selasa (14/3/2023) malam.

Pelaku mengambil pisau dari dapur lalu menusuk leher dan dada korban berkali-kali hingga tewas.

Setelah itu, jasad korban dipotong menjadi empat bagian menggunakan mesin gerinda yang baru dibeli.

"Pelaku keluar apartemen mencari alat pemotong itu (gerinda) ke toko dan kembali ke TKP, memotong-motong mayat korban (menjadi 4 bagian)," kata Yohannes usai konferensi pers mayat dalam koper, Sabtu.

Selanjutnya, potongan kepala, kaki dibuang ke Sungai Cimanceuri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan separuh tubuh korban beserta tangan yang diikat kemudian dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang terpisah ke kebun atau pinggir jalan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Setelah berhasil membuang semua tubuh korban, DA lantas melarikan diri menggunakan uang milik korban ke wilayah Yogyakarta.

"Potongan kepala dan kaki dibungkus keresek warna hitam lalu dibuang di sungai itu. Dan kami masih melakukan pencarian potongan tubuh itu," terangnya.

Awal mula perkenalan

Yohannes mengatakan, awal mula pertemuan DA dengan RD berawal dari berlangganan ojek online.

RD yang merupakan anak rantau dari Medan ini sering memesan jasa DA untuk diantar ke tempat kerja.

Karena merasa cocok dan nyaman, keduanya kemudian berkenalan, sering komunikasi hingga berlanjut tinggal bersama di apartemen.

"Awal kenalan pelaku dan korban karena pesan ojek online, kemudian pelaku sebagai driver grab merasa cocok langganan hingga mereka tinggal bersama-sama.

Namun pada Selasa malam itu keduanya terlibat pertengkaran berujung pembunuhan di apartemen yang sudah mereka tempati selama 4 bulan itu," jelas Yohannes.

Saat ini pelaku telah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, DA akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan acaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.

Sumber: TribunnewsBogor.com, Kompas.com (Penulis Kontributor Kabupaten Bogor, Afdhalul Ikhsan | Editor Khairina)

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/19/200355078/warga-penasaran-benda-mencurigakan-tersangkut-kayu-di-sungai-dibiarkan-4-jam

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com