NEWS
Salin Artikel

Bima Arya Larang Tempat Hiburan Malam hingga "Sahur on the Road" Selama Ramadhan

BOGOR, KOMPAS.com - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada semua warganya selama Ramadhan 1444 H.

SE bernomor 300/1398-Huk.HAM itu tentang Kesiagaan dalam Mengantisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum di Wilayah Kota Bogor.

SE yang diteken Bima Arya itu berisi 6 poin informasi selama bulan Ramadhan yang harus diketahui warga Kota Bogor. Terutama untuk pengelola Tempat Hiburan Malam (THM), para pemilik atau pengelola rumah, dan tempat makan.

Bima meminta para pemilik usaha tempat hiburan malam, pengusaha karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat, dan sejenisnya untuk tidak beroperasi sepanjang Ramadhan 1444 H.

Menurutnya, kebijakan itu dibuat demi menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah.

Ia juga melarang warga mengadakan kegiatan sahur on the road (SOTR) atau sahur di jalanan.

Kemudian, dilarang memproduksi/menjual/menyalakan petasan selama Ramadhan dan pada malam Takbiran Idul Fitri 1444 H.

"Kami juga tegaskan lagi pelarangan SOTR hanya dalam hal konvoi, pawai, arak-arakan. Tapi berbaginya sangat dianjurkan. Nggak usah arak-arakan, nggak usah konvoi, langsung saja ke masjid mana yang dituju langsung ke sana," kata Bima usai shalat tarawih di Masjid Agung, Kota Bogor, Rabu (22/3/2023).

"Petasan dan lain-lain juga kami larang. Kami ingin selama bulan Ramadhan ini khusyuk semuanya," sambungnya.

Selain itu, bagi masjid yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Bogor untuk dapat menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa, khususnya bagi musafir dan kaum dhuafa.

Bima menyampaikan, bagi warga Kota Bogor yang ingin berpartisipasi dalam menyediakan makan sahur dan takjil bagi umat Muslim yang berpuasa dapat berkoordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bogor.

"Ini juga mengimbau kepada semua masjid di Kota Bogor agar bisa menjadi tempat di mana warga bisa berbuka bersama dan juga bisa makan sahur. Kalau berbuka mungkin sediakan takjil.

"Bagi warga yang mampu berkecukupan, silakan kalau ingin memberikan bantuan untuk sahur. Silakan langsung ke masjid-masjid atau bisa melalui DMI," ucap dia.

Poin terakhir atau keenam, tambah Bima, bagi pemilik atau pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya, selama bulan suci Ramadhan untuk dapat menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa dengan menutup dengan kain sekitar tempat usaha makannya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/23/053519278/bima-arya-larang-tempat-hiburan-malam-hingga-sahur-on-the-road-selama

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

6.000 Lampu Terangi Jalan Raya Bandung Barat, Hengky Kurniawan: Janji Politik Kami Tuntaskan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke