NEWS
Salin Artikel

Libur Panjang, Ganjil Genap Diterapkan di Jalur Puncak Bogor Selama 6 Hari

Sistem ganjil genap berbasis nomor polisi kendaraan ini sudah berlaku mulai Selasa (21/3/2023) hingga Minggu (26/3/2023).

KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari mengatakan, sistem ini diterapkan untuk mencegah kepadatan arus kendaraan saat hari libur tanggal merah, yang berdekatan dengan akhir pekan.

"Ganjil genap dilaksanakan 1 hari sebelum libur nasional dan 1 hari sebelum weekend. Sehingga, ganjil genap ini kita terapkan sampai Minggu (Selama 6 hari)," kata Ardian kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Ardian menyebutkan, sistem ganjil genap ini diberlakukan di pintu masuk Puncak Bogor atau Simpang Gadog, tepatnya di Exit GT Ciawi, Kabupaten Bogor.

Regulasinya sudah ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang pengaturan lalu lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi Puncak Bogor.

Dalam peraturan itu, pada hari libur nasional ganjil genap diberlakukan mulai H-1 sampai dengan hari libur nasional pukul 24.00 WIB. Hari berikutnya otomatis sistem ganjil genap itu kembali dilanjutkan.

Bersamaan dengan itu, skema lalu lintas berupa one way atau satu arah juga akan diterapkan. Akan tetapi, one way hanya bersifat situasional atau melihat kondisi di lapangan saja. 

Apabila sudah terlihat adanya kepadatan kendaraan, maka pihaknya akan mengambil kebijakan berupa penerapan sistem one way ke arah Jakarta.

Kata Ardian, penerapan one way berlaku secara situasional atau hingga waktu yang tidak ditentukan.


Aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Ardian menegaskan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka dilarang melintas dan akan diputar balik.

"Jadi bagi pengendara yang mau melintas atau berlibur ke Puncak Bogor harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap ini, kalau tidak sesuai maka akan diputar balik oleh petugas," jelas Ardian.

Perlu diketahui, dalam Permenhub itu terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan, yaitu.

1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia;

2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;

3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri;

4. Kendaraan Pemadam Kebakaran;

5. Kendaraan Ambulans;

6. Kendaraan Angkutan Umum dengan tanda kendaraan bermotor berwarna dasar kuning;

7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;

8. Kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas; dan

9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu;

10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075. Dengan dibuktikan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/23/153157578/libur-panjang-ganjil-genap-diterapkan-di-jalur-puncak-bogor-selama-6-hari

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Masyarakat Respons Positif Program Penanganan Banjir Walkot Semarang

Regional
Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Perayaan HUT Ke-59 Provinsi Sulut, Begini Pesan Gubernur Olly

Regional
Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Harmoni Budaya dan Agama di Banyuwangi Jadi Inspirasi Indonesia

Regional
Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Sejumlah Pencapaian Bupati Zaki: Perbaikan Sanitasi di 1.000 Sekolah hingga Berantas Kawasan Kumuh

Regional
Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Tingkatkan Layanan Kesehatan di Blora, Mas Arief Minta RSUD dan Puskesmas Buka Kanal Aduan untuk Masyarakat

Regional
Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Ranperda APBD 2023 Blora Telah Disetujui, Bupati Arief: Semoga Pembangunan Berjalan Lancar

Regional
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemprov Sulsel Gandeng GGP Lampung Kembangkan Budi Daya Tanaman Pisang

Regional
Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Bangun 29 Stadion Mini di Kabupaten Tangerang, Bang Zaki: Sarana Olahraga Itu Penting

Regional
Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Miliki Banyak Prestasi dan Inovasi, Gubernur Olly Terima Gelar Doktor Honoris Causa dari Unsrat

Regional
Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Persiapan KPU Sumba Timur Jelang Pemilu 2024, Siapkan 5.656 KPPS dan Aplikasi Identifikasi

Regional
Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Bobby Nasution Harap Pujakesuma Sumut Ikut Andil Wujudkan Program Pembangunan di Kota Medan

Regional
Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Bang Zaki Sebut Pesisir Kabupaten Tangerang Berpotensi Jadi Hutan Mangrove

Regional
Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Dilantik Jadi Pj Bupati Tapin, Syarifuddin Siap Lanjutkan Program Prioritas

Regional
Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Bupati Arief Rohman Bertekad Kuat Kembangkan Pertanian Tembakau di Blora

Regional
Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Sumba Timur Kaya akan Potensi Wisata, Pemerintah Berdayakan Komunitas Lokal dan Pengembangan Berkelanjutan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke