Salin Artikel

Bawa Senjata Tajam Saat Perang Sarung, 3 Remaja di Bogor Ditangkap Polisi

Ketiga orang tersebut berinisial IJ (16), MR (15), dan MIP (17).

"Anggota mengamankan tiga orang remaja yang gelar aksi tawuran perang sarung di wilayah Desa Pasirlaja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Sabtu dini hari," kata Kapolsek Sukaraja Kompol Suminto dalam keterangannya, Sabtu.

Suminto menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya sejumlah remaja yang sedang berkumpul dan hendak menggelar aksi perang sarung di daerah itu.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu kemudian mengamankan dua orang remaja yang ikut terlibat menggelar aksi perang sarung.

"Warga yang berhasil mengamankan terlebih dahulu dua orang remaja itu akhirnya menginformasikan kepada kami," ujarnya.

Dengan adanya informasi itu, polisi kemudian bergerak cepat ke lokasi.

Sesampainya di sana, ketiga remaja itu ditangkap beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan untuk perang sarung.


Mereka berasal dari dua sekolah yang berbeda di wilayah Kabupaten Bogor. Ketiganya remaja ini membawa tiga senjata tajam berupa golok, celurit hingga stick golf.

"Kami juga berhasil mengamankan kembali seorang pelaku tawuran di wilayah Desa Cijujung. Atas temuan itu, ketiganya langsung di bawa ke Mako Polsek Sukaraja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Saat ini, kata dia, ketiga orang remaja tersebut dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya, polisi langsung melakukan pembinaan.

"Sementara kepada orang tua masing-masing remaja tersebut pun langsung kita lakukan pemanggilan," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/26/082223478/bawa-senjata-tajam-saat-perang-sarung-3-remaja-di-bogor-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke