Mereka ditangkap saat berkumpul di halaman pusat perbelanjaan Jalan Sunda, Kosambi, Sumur Bandung, Kota Bandung, pada Jumat (24/3/2023) sekitar 23.00 WIB.
"45 orang yang kami amankan," ucap Kapolsek Sumur Bandung Kompol Achmad Riduan, saat dihubungi, Sabtu (25/3/2023).
Selain itu, polisi juga mengamankan 18 kendaraan sepeda motor, dua bendera, tiga senjata tajam dan beberapa botol minuman keras kelompok gerombolan bermotor tersebut.
Penangkapan gerombolan bermotor ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya kelompok yang tengah nongkrong dan meresahkan.
Atas dasar laporan ini, polisi bergerak mendatangkan unit patroli serta unit reskrim untuk melakukan pengecekan.
Tak lama, polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan gerombolan tersebut
"Seluruhnya sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan," ucapnya.
https://bandung.kompas.com/read/2023/03/26/100821578/buat-resah-warga-bandung-45-orang-diduga-anggota-geng-motor-ditangkap