Salin Artikel

Ikuti Arahan Jokowi, Bupati Cianjur Larang ASN Gelar Bukber

Bupati Cianjur, Herman Suherman menegaskan hal itu guna menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait kebijakan tersebut.

Herman akan memberikan sanksi kepada bawahannya yang kedapatan tidak menaati kebijakan tersebut atau menggelar buka puasa bersama.

“Bagi yang memaksakan akan diberikan sanksi sesuai aturan," kata Herman kepada wartawan, Minggu (26/3/2023) petang.

Menurut Herman, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan tersebut tentunya untuk kebaikan bersama.

"Kita mengikuti saja kebijakan yang sudah ditentukan pemerintah pusat, dan saya yakin ASN Cianjur sudah tahu akan hal ini,” ujar Herman.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi meminta jajaran pemerintah untuk berbuka puasa secara sederhana pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah.

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung mengatakan, hal itu mengingat gaya hidup aparatur sipil negara dan pejabat pemerintah tengah menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.

Karena itu, para pejabat pemerintah diminta tidak mengundang pejabat lainnya saat melakukan buka puasa bersama (bukber).

Namun, ditegaskan Politikus PDI-P itu, larangan buka puasa bersama hanya ditujukan kepada jajaran pemerintah melalui menteri koordinator, menteri, dan kepala lembaga, dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/27/064959078/ikuti-arahan-jokowi-bupati-cianjur-larang-asn-gelar-bukber

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke