Salin Artikel

Komplotan Rampok Spesialis Minimarket Ditangkap di Banten, Pelaku Sering Sekap Korban

Polisi mengajar dan menangkap keempat pelaku di Pamarayan, Serang, Banten.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, menerangkan keempat pelaku berinisial M (30), SA (43), SU (34), dan D (38).

Keempatnya melakukan aksi pencurian di Desa Gempol, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, pada 22.10 WIB, Kamis (2/3/2023).

Saat beraksi, keempatnya datang menggunakan kendaraan roda empat.

Pelaku SA, SU dan D langsung masuk ke area minimarket yang sudah dalam posisi hendak tutup, sementara inisial M, berjaga di mobil.

"Mereka mengincar minimarket yang posisinya sudah hendak tutup. Pintunya hanya tersisa untuk keluar masuk karyawan, sehingga orang yang melintas tidak mengetahui bahwa sedang terjadi aksi pencurian," kata Arif dalam Gelar Perkara di Mapolresta, Senin (27/3/2023).

Kemudian, ketiga eksekutor ini langsung masuk dan menodongkan senjata tajam jenis golok ke arah dua orang karyawan minimarket.

Satu orang lelaki sebagai pelayan, dari orang perempuan sebagai kasir.

"Kedua korban diancam, diseret ke ruang brangkas, dan setelah mengambil uang di brangkas, korban dikunci di ruang itu, dan disekap," tambah Arif.


Ketiga pelaku menggasak uang dan juga rokok dengan nilai kerugian mencapai sekitar Rp 46 juta.

Kemudian, mereka melarikan diri karena korban tak dapat berbuat banyak dan pintu dalam kondisi terkunci.

Tidak hanya di Gempol, Palimanan, Kabupaten Cirebon, polisi sebut para pelaku yang sudah spesialis ini merampok di tiga minimarket yakni lainya: wilayah Subang, Majalengka, dan Kota Cirebon. Keempatnya juga merupakan residivis kasus serupa.

Mereka terancam pasal 365 undang undang KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/03/27/145410678/komplotan-rampok-spesialis-minimarket-ditangkap-di-banten-pelaku-sering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke